Berita Nasional
Tuntutan Tak Kunjung Dipenuhi, Janda-Janda Purnakarya PTPN lX Jalan Kaki Temui Presiden Jokowi
Puluhan purnakarya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX (Persero) tahun 2018-2021 mengadakan simulasi untuk persiapan jalan kaki menuju Istana Negara.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
Pelunasan tersebut untuk semua anggota FKPPN, namun diprioritaskan bagi purnakarya yang meninggal dunia, purnakarya sakit, dan purnakarya yang melakukan aksi longmarch.
Tapi kenyataannya, pembayaran bulan Maret 2022 meleset, baru bisa dibayarkan pada tanggal 22 April 2022. Itu pun hanya purnakarya yang melakukan aksi longmarch, sedangkan yang sakit dan meninggal dunia belum dibayar.
“Kami mohon Direksi Holding Perkebunan dan Direksi PTPN IX segera membayar semua purnakarya PTPN IX dari mulai tahun 2018-2021. Jangan lagi menunda hak-hak purnakarya, sesuai jangka waktu paling akhir adalah bulan Mei 2022. Nominal santunan hari tua (SHT) yang diterima variatif bergantung pangkat, jabatan, dan golongan, dan masa kerja. Tapi kisarannya Rp 50 juta - Rp 800 juta dan semuanya belum terbayar lunas 100 persen," harap Supeno. (*)