Berita Kudus
DPRD Kudus Maksimalkan Peran Puskesmas Layani Kesehatan Masyarakat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendorong optimalisasi pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Penulis: raka f pujangga | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendorong optimalisasi pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Layanan kesehatan yang berada di tingkat paling bawah tersebut harapannya membantu dan memudahkan seluruh masyarakat memperoleh pengobatan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Ali Ikhsan mengharapkan agar pelayanan kesehatan di puskesmas dapat dimaksimalkan.
Harapannya seluruh masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit, karena sudah mendapatkan layanan kesehatan yang baik hingga sembuh.
"Puskesmas kita dorong untuk maksimalkan perannya, sehingga tidak semua masyarakat dirujuk ke rumah sakit," ujar dia, kemarin.
Sehingga masing-masing puskesmas dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik.
Apalagi puskesmas yang menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) bisa lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhannya.
"Bilamana ada peralatan memungkinkan yang dibutuhkan selalu berkoordinasi baik dengan DKK (dinas kesehatan kabupaten-red)," ujar dia.
Ali menilai, alat kesehatan sangat membantu dalam menunjang pelayanan kesehatan di puskesmas.
Melalui kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022, alat kesehatan untuk menunjang layanan kesehatan juga sepatutnya diberikan.
"Sehingga bisa melayani masing-masing puskesmas," ucapnya.
Dukungan berupa rehabilitasi bangunan juga diperlukan untuk memberikan rasa nyaman kepada pasien.
Rencananya, kata dia, rehabilitasi lima puskesmas dan satu puskesmas pembantu juga akan dilaksanakan pada tahun ini.
Rehabilitasi gedung senilai Rp 8,9 miliar itu dinilai dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Makanya tahun ini juga akan ada puskesmas yang akan direhabilitasi pakai dana cukai," ucap dia.
Sementara itu, berdasarkan data Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Eko Djumartono, menjelaskan sedikitnya terdapat 17 puskesmas yang memperoleh alokasi pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Kudus.
Jumlah tersebut terdiri dari Puskesmas Purwosari, Rendeng, Wergu Wetan, Kaliwungu, Sidorekso, Jati, Ngembal Kulon, Mejobo, Jepang, Undaan, Ngemplak, Jekulo, Tanjungrejo, Bae, Der Salam, Dawe dan Rejosari.
Pengadaan alat kesehatan atau alat penunjang medis terbesar nilainya berada di Puskesmas Sidorekso mencapai Rp 180 juta.
"Itu untuk belanja barang atau modal alat kesehatan kedokteran dan kebidanan sebanyak 12 unit," jelasnya.
Kemudian disusul Puskesmas Sidorekso yang mendapat alokasi sebesar Rp 165 juta untuk 575 unit alat kesehatan, alat tulis kantor (ATK) dan honorarium pengelola keuangan sumber anggaran DBHCHT.
Sedangkan untuk 15 puskesmas yang lainnya, kata dia, nilai alokasinya kurang dari Rp 100 juta.
Di antaranya, Puskesmas Purwosari mendapat alokasi Rp 96,9 juta untuk belanja lima unit alat ukur, alat kesehatan umum, alat hematologi dan alat laboratorium penunjang lainnya.
Lalu Puskesmas Undaan, pengaaan alat dental aerosol, doppler, termometer digital, kursi roda, tensi meter digital, dan tabung oksigen senilai Rp 83,8 juta sebanyak 57 unit.
Puskesmas Ngemplak, mengalokasikan belanja modal alat kesehatan umum, belanja modal alat ukur, serta belanja modal laboratory safety equipment senilai Rp 72 juta sebanyak 12 unit.
Kemudian Puskesmas Jati yang menapatkan pengadaan tensi monitor meja dan tabung oksigen 1 meter kubik (m3) senilai Rp 64 juta sebanyak tiga unit.
Selanjutnya Puskesmas Wergu Wetan pengadaan alat kesehatan sebanyak 24 unit senilai Rp 57,6 juta.
Puskesmas Dawe, pengadaan belanja alat kedokteran, kebidanan meliputi tensimeter digital, dopler, alat pemantau suhu oxymeter, stetoskop dan mikropipet senilai Rp 50,1 juta sebanyak tujuh unit.
Berikutnya pengadaan 74 unit alat kesehatan di Puskesmas Jekulo senilai Rp 39,6 juta.
Lalu Puskesmas Rejosari yang mendapat alokasi 25 unit alat kesehatan terdiri dari tensimeter reister, dental aerosol machine, dopler, dan partus set senilai Rp 25 juta.
Puskesmas Tanjungrejo juga melakukan pengadaan alat kesehatan berupa oxymeter dan tensimeter sebanyak 27 unit senilai Rp 21,2 juta.
Puskesmas Kaliwungu mendapat alokasi sebesar Rp 18,5 juta untuk pengadaan 11 unit termometer, tensimeter dan tabung oksigen.
Kemudian Puskesmas Bae, mengalokasikan anggaran cukai untuk pengadaan tensimeter, termometer, easy touch, micropipet dantorniquet sebanyak 39 unit senilai Rp 18,1 juta.
Terakhir Puskesmas Ngembal Kulon dan Puskesmas Mejobo yang masing-masing memperoleh anggaran sebesar Rp 13,9 juta dan Rp 13,3 juta.
Puskesmas Ngembal Kulon mengadakan timbangan bayi digital, tensimeter digital dan tabung oksigen sebanyak empat unit.
Sedangkan Puskesmas Mejobo akan melaksanakan belanja alat kesehatan, tabung oksigen dan regulatornya, serta tensimeter sebanyak dua unit. (*)