Berita Kecelakaan

Truk Tronton Tabrak Dua Rumah Warga di Jembayat Tegal, Ini Penyebabnya

Sebuah truk tronton menabrak dua rumah warga yang lokasinya berada di pinggir jalan raya Tegal-Purwokerto tepatnya di Desa Jembayat.

TribunPantura.com/Desta Laila Kartika
Kondisi truk tronton yang menubruk dua rumah warga di jalan raya Tegal-Purwokerto tepatnya masuk Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Minggu (26/6/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Terjadi kecelakaan lalu lintas pada Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 04.30 WIB, sebuah truk tronton menabrak dua rumah warga yang lokasinya berada di pinggir jalan raya Tegal-Purwokerto tepatnya masuk Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.

Akibatnya dua rumah warga tepatnya di bagian depan mengalami kerusakan cukup parah (ambruk), dan ada satu mobil yang turut tertimpa body truk tronton bagian samping sebelah kiri.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, melalui Kapolsek Margasari, AKP Warjiyana, mengungkapkan kronologi kecelakaan yang menimpa truk tronton berplat nomor kendaraan G 8028 OD.

Sopir yang diketahui bernama M. Aminudin, membawa truk bermuatan pupuk dari arah utara ke selatan (jalan Tegal-Purwokerto) yang tujuannya akan bongkar muat di gudang pupuk yang lokasinya di Desa Prupuk Utara, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.

Baca juga: Warga Batang Ciptakan Metode Potes Pucuk, Budidaya Anggur Tak Berhenti Berbuah

Kemudian saat melintas di jalan raya masuk Desa Jembayat, sopir truk diduga mengantuk hingga kehilangan kendali dan keluar dari ruas jalan semestinya, kemudian langsung menghantam rumah warga. 

Pada saat kejadian, kondisi arus lalu lintas belum terlalu ramai karena masih waktu subuh sekitar pukul 04.30 WIB.

"Iya betul telah terjadi kecelakaan lalu lintas."

"Kemungkinkan sopir truk tronton mengantuk, sampai akhirnya kehilangan kendali dan truk yang ia kendarai keluar ruas jalan."

"Kemudian langsung menghantam dua rumah warga yang posisinya berada di pinggir jalan," ungkap Kapolsek Margasari, AKP Warjiyana, Minggu (26/6/2022).

Baca juga: Pesepeda Mabes Polri Pecahkan Rekor Dunia Bersepeda 508 Kilometer Kurang dari 24 Jam

Dikatakan Kapolsek Margasari, pada peristiwa ini tidak ada korban jiwa.

Tapi kerugian material berupa dua rumah dan satu unit mobil, maka ditafsir kurang lebih mencapai ratusan juta.

Adapun dua rumah yang rusak akibat kecelakaan lalu lintas ini yaitu milik Makmuri, beralamat di Desa Jembayat, RT 02/RW 07, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.

Kemudian rumah milik Khafid, warga Desa Jembayat, RT 02/RW 07, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.

Ada juga satu unit mobil Toyota Agya G 8453 BZ, yang pada saat kejadian terparkir di depan rumah dan mengalami rusak berat akibat tertabrak truk.

Baca juga: Konser Trisakti, Gubernur Ganjar dan Ribuan Orang Goyang Ambyar di Benteng Vastenburg

"Tidak ada korban jiwa, tapi kerugian dari kejadian tersebut ditafsir mencapai Rp 250 juta. Adapun kasus kecelakaan ini sudah dalam penanganan Lakalantas Polres Tegal," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved