Berita Slawi
Ini Beberapa Persiapan yang Dilakukan Bawaslu Kabupaten Tegal Jelang Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal, sekarang ini sudah mulai melakukan berbagai persiapan jelang Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
Pemantau pemilu ini, mulai tahap pendaftaran peserta pemilu, bahkan sampai tahap regulasi, dan tujuh hari sebelum pemungutan suara.
"Kami sudah membuat brosur dan menyosialisasikan bahwa sedang membuka pendaftaran pemantau pemilu. Sampai saat ini, orang yang berminat dan datang langsung ke kami baru satu orang. Sedangkan yang via telepon juga sudah ada, tapi memang belum ada yang mendaftar untuk menjadi pemantau pemilu. Jadi baru sekedar bertanya saja belum sampai tahap mendaftar," kata Ikbal.
Ditambahkan, petugas pemantau pemilu ini pendaftaran bisa di tingkat RI, provinsi, dan kabupaten/kota.
Sementara pemantau pemilu ini, dijelaskan Ikbal adalah lembaga di luar Bawaslu, bisa juga masyarakat biasa, atau mungkin masyarakat tertentu sesuai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Mengingat untuk pemantau pemilu ada regulasi yang berbeda, yaitu antara pemilihan umum dengan pemilihan kepala daerah.
"Jika pemilihan umum (Pemilu), maka petugas pemantau pemilu bisa mendaftarkan diri ke Bawaslu dan jajarannya. Sedangkan pemilihan kepala daerah (pilkada), regulasinya pemantau pemilu bisa mendaftar ke KPU," pungkasnya. (*)
