Berita Tegal
Cerita Awak Kapal Asal Tegal yang Sukses Melaut hingga Punya Usaha Dekorasi dan Laundry
Ia kini memiliki usaha lain hasil dari bekerja di kapal yakni usaha rias pengantin, dekorasi dan laundry yang dijalankan istrinya di rumah mereka.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Bekerja sebagai awak kapal perikanan (AKP) migran diyakini masih menjadi pekerjaan yang menjanjikan.
Hal itu sudah dibuktikan oleh Untung Santoso (44) warga Desa Karibaya, Kramat, Kabupaten Tegal yang telah malang melintang di dunia kapal perikanan asing.
Bidang tersebut digelutinya sejak tahun 2004 selepas hampir lima tahun menjadi nelayan lokal.
Ia kini mampu memiliki usaha lain hasil dari bekerja di kapal yakni usaha rias pengantin, dekorasi dan laundry yang dijalankan istrinya di rumah mereka di pinggir jalan pantura Tegal.
Baca juga: Polres Demak Tangkap 15 Pelaku Perjudian dan 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
"Iya, alhamdulillah pokoknya, namanya manusia berusaha," jelasnya saat ditemui di rumahnya, Rabu (7/9/2022) .
Ia sekarang di kapal asing berposisi sebagai petugas pemproses ikan.
Di posisi itu, gaji pokok plus tunjangan diterimanya total rata-rata Rp 15 juta perbulan.
"Kontrak ya setahun, bisa juga delapan bulan," terangnya.
Baca juga: Truk Tangki BBM Tabrak Truk Parkir Depan Rumah Warga di Cilacap, Bagian Depan Truk Langsung Ringsek
Ia berpesan, kepada siapapun hendak berangkat menjadi AKP migran harus memastikan kantor perusahaan keagenan awak kapal (manning agency) dengan pasti.
Perusahaan harus dipastikan terdaftar sekaligus termasuk Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) resmi.
Selain itu, mengikuti jejak orang yang sudah sukses di bidang tersebut juga penting daripada memilih perusahaan penyalur baru yang belum tentu terjamin.
"Intinya perusahaan penyalurnya. Kalau salah perusahaan kasihan nanti terlantar atau gaji tak dibayar," tuturnya.
Baca juga: BPTIK Dikbud Jateng Adakan Gelar Karya Guru dan Siswa 2022, Pengiriman Karya Sampai 7 November
Terpisah, SAFE Seas Project Manager, Hari Sadewo mengatakan, menjadi ABK Migran semakin diminati oleh ABK domestik karena gaji lebih besar dan rutin perbulan terutama di kapal Eropa dan Jepang.
"Jaminan dan kepastian gaji lebih baik. Berbeda dengan upah di kapal dalam negeri yang memakai sistem bagi hasil," jelasnya di kantor Fisher Center, Tegal.
Kendati lebih menggiurkan, bekerja sebagai ABK migran akan lebih berisiko baik dari pra pemberangkatan, pemberangkatan hingga pulang dari kapal.
"Ada rantai eksploitasi di situ yang rentan dimainkan untuk diambil keuntungannya sebesar-besarnya," paparnya.
Baca juga: Kantor Imigrasi Semarang Gelar Eazy Passport di Kodam IV Diponegoro
Apalagi selama ini penanganan ABK Migran terdapat jurang kebijakan dengan tata kelola buruh migran darat.
Pembinaan dan pengawasan terhadap ABK migran masih kurang tata kelolanya dibandingkan buruh migran darat.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang bertugas melindungi buruh migran masih berorientasi buruh migran darat.
"Maka lembaga tersebut tidak memiliki otoritas membina para agen penempatan tenaga kerja atau maning agency," tegasnya.
Baca juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Kenaikan BBM, Polres Tegal Kota Intensifkan Patroli di SPBU
Namun, ketidakmampuan tersebut gugur selepas keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2022 tentang Penempatan dan Perlidungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran.
"Namun butuh waktu implementasinya sekira satu sampai dua tahun yang mana ada pembinaan, pengawasan, dan tata kelola terhadap ABK Migran," katanya. (*)