Berita Jateng

Driver Ojol di Purwokerto Keluhkan Sistem Aplikator yang Pilih kasih dan Orderan Tidak Merata

Tarif ojek online (ojol) mengalami kenaikan per hari ini, Senin (12/9/2022).  Ketua Umum 2 Paguyuban Driver Online Banyumas Raya

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Permata Putra Sejati
Sejumlah driver ojek online terlihat mangkal di pertigaan lapangan Sumampir, Purwokerto Utara, Senin (12/9/2022). 


Untuk zona III, batas bawah naik dari Rp 2.100 naik menjadi Rp 2.300 atau naik 9,5 persen.


Untuk batas atas naik dari Rp 2.600 menjadi Rp 2.750 atau 5,7 persen kenaikannya.


Sementara biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama. 


Jadi untuk zona I 4 km pertama Rp 8.000 - Rp 10.000, zona II Rp 10.200 - Rp 11.200, zona III Rp 9.200 - Rp 11.000. 


Sedangkan untuk besaran tidak langsung berupa biaya sewa aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved