Berita Slawi
Bupati Tegal Sebut Penguatan Basis Data Sosial Ekonomi untuk Efektivitas Program Pemerintah
Wujudkan sistem perlindungan sosial yang inklusif, Pemerintah berencana membangun basis data tunggal
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
“Pastikan tidak ada intervensi atau tekanan dari pihak-pihak tertentu kepada petugas lapangan yang dapat mempengaruhi objektivitas atau akurasi pendataaannya.
Soal ini saya titipkan kepada para camat, Forkopimcam, kades dan lurah,” tegas Umi.
Sebelumnya, Kepala BPS Kabupaten Tegal, Jamaludin, mengatakan Regsosek 2022 adalah solusi tepat untuk mengatasi keterbatasan data sosial-ekonomi penduduk, dan mengintegrasikan data sektoral yang belum memiliki standar kualitas data.
Basis data yang ada nantinya dapat dimanfaatkan berbagai kementerian, atau lembaga dalam meningkatkan layanan publiknya.
Sehingga pada akhirnya, dapat menjadi rujukan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi oleh pemangku kebijakan.
Adapun pelaksanaan pendataan awal Regsosek ini akan dimulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022, dengan variabel yang telah ditentukan.
Variabel tersebut diantaranya kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi.
“Kami sendiri sudah membuka lowongan petugas pendataan Regsosek.
Alhamdulillah dari sini ada 2.967 orang yang berhasil direkrut.
Mereka terbagi atas petugas pengumpul data sebanyak 2.467 orang, dan petugas pengolahan data 500 orang,” jelasnya.
Sebelum mulai bekerja, sambung Jamaludin, petugas Regsosek ini akan mendapatkan pelatihan secara khusus dengan tata kelola dan instruktur profesional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Bupati-Tegal-Umi-Azizah-membuka-Rapat-Koordinasi-Pendat.jpg)