Samsat Keliling
Ini Jadwal Samsat Keliling dan Siaga di Purbalingga, Rabu 12 Oktober 2022
Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di Kabupaten Purbalingga hari ini Rabu (12/10/2022).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, PURBALINGGA - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di Kabupaten Purbalingga hari ini Rabu (12/10/2022).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik.
Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Baca juga: Banjir di Cilacap Berangsur Surut, Warga Diminta Tetap Siaga
Baca juga: Satpol PP Bakal Beri Sanksi PMKS yang Beroperasi di Kota Tegal
Baca juga: Pemkab Batang Digelontor Dana Rp 3,2 Miliar dari Kemenkes untuk Penanganan Stunting
Berikut ini jadwal samsat di Purbalingga:
Rabu Pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB
Samsat Keliling : Kantor Kecamatan Karanganyar
Siaga 1 : Kantor Kecamatan Padamara
Siaga 2 : Halaman Taman Bojong
Pajak Kendaraan dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapuskan dari daftar.
Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan. (*)