Berita Slawi

Pendidikan Karakter, Tanamkan Nilai Kemanusiaan dan Akhlak Mulia

Perilaku menyimpang yang dilakukan pelajar sudah menjurus pada pelanggaran hukum dan mengganggu ketertiban umum.

Dokumentasi
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal, Tabah Topan Widodo, saat memaparkan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, di SMK Bhakti Praja, Senin (24/10/2022) lalu. 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI – Fenomena penyimpangan sosial seperti kenakalan remaja bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

Bahkan tak jarang, perilaku menyimpang yang dilakukan pelajar sudah menjurus pada pelanggaran hukum dan mengganggu ketertiban umum.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal, Tabah Topan Widodo, pada Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, di SMK Bhakti Praja, Senin (24/10/2022) lalu. 

Tabah menuturkan, perangai buruk pada sebagian murid di sekolah salah satunya dipengaruhi oleh sikap egois, baik secara individual ataupun komunal.

Baca juga: Gebyar Sadar Pajak, Kulineran di Batang Bisa Dapat Hadiah Sepeda Motor, Begini Caranya

Indikasinya terlihat dari sikapnya yang sulit dinasehati, mau enaknya sendiri, dapat dimanipulasi atau mudah di cuci otaknya, dan mudah menyalahkan orang lain yang berbeda tanpa pikir panjang.

Perilaku indisipliner pelajar dan ketidakpatuhannya pada tujuan belajar, bisa semakin menguat jika tidak dilengkapi filter yang baik dalam bergaul, dan menyaring informasi yang beredar di media sosial. 

Dampaknya, mereka jadi mudah terhasut, termasuk saat melihat tontonan yang tidak sepatutnya ditiru dengan leluasa mereka mempraktikkannya.

Dari akar persoalan ini saja, pihaknya kerap kali mendapati anak-anak membolos sekolah, melakukan aksi tawuran antar sekolah, mengkonsumsi narkoba, merokok di sekolah, hingga perilaku menyimpang lainnya yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, norma sosial ataupun susila, hingga norma agama.

Baca juga: IKA Medica Bregas Bagikan Minyak Goreng pada Ratusan Penyapu Jalan di Kota Tegal

“Ini tantangan besar pendidikan karakter kita dalam mencetak generasi unggul, generasi cerdas, dan berdaya saing. Minimal mendorong perilaku peserta didik agar sesuai dengan nilai-nilai etika,” kata Tabah, dalam rilis, Kamis (27/10/2022). 

Menurut Tabah, pendidikan karakter ini tidak hanya secara alamiah diperoleh lewat pendidikan keluarga, pergaulan antarteman sebaya dan aktivitas formatif di lingkungan sekolah. 

Tetapi juga proses pemahaman akan norma hukum, agar mereka dalam bertindak senantiasa dilandasi ketaatannya pada otoritas dan penghormatan hak orang lain.

“Jadi pendidikan karakter anak ini bukan saja tanggung jawab orang tua di rumah atau bapak, ibu guru di sekolah, tapi juga penegak Perda ketertiban umum seperti Satpol PP,” tegas Tabah.

Baca juga: Dua Pemain PSIS Semarang Masih Jalani Pemulihan Pasca Cedera

Selain melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, pihaknya juga terus menggelar operasi penertiban pelajar dan operasi wajar atau wajib belajar. 

Termasuk merespon laporan warga saat menjumpai aksi tawuran pelajar, konsumsi alkohol, balap liar, hingga corat-coret fasilitas umum sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Jangan suka corat coret dinding di sembarang tempat karena sanksinya adalah kurungan penjara hingga denda. Jelas ini perbuatan tercela, tidak terpuji, tidak kreatif, dan pastinya mengotori visual lingkungan. Jadi tolong dibantu beritahukan ke teman-teman lainnya. Salurkan ini jika memang ada bakat seninya ke media yang tepat seperti mural, jangan asal mengotori dinding, pintu atau pagar yang pastinya sangat merugikan orang lain,” jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved