Berita Slawi

Pendidikan Karakter, Tanamkan Nilai Kemanusiaan dan Akhlak Mulia

Perilaku menyimpang yang dilakukan pelajar sudah menjurus pada pelanggaran hukum dan mengganggu ketertiban umum.

Dokumentasi
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal, Tabah Topan Widodo, saat memaparkan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, di SMK Bhakti Praja, Senin (24/10/2022) lalu. 

Tabah juga menambahkan contoh perilaku tercela lainnya yang membahayakan keselamatan orang lain adalah balap liar. 

Baca juga: Prodi PGMI IAIN Kudus Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Jadi Inspirasi dan Menular ke Prodi Lain

Disamping itu juga ada perjudian, perdedaran, dan bullying .

“Hati-hati juga pada tawaran menggiurkan dari orang yang tidak dikenal. Dengan tingkat kematangan berpikir dan pengetahuan yang rendah, biasanya anak remaja mudah diperdaya untuk jadi kurir narkoba, sampai kemudian benar-benar masuk ke jejaring peredaran narkoba. Kalau sudah seperti ini, hukumannya jelas berat dan tidak ada toleransi,” terangnya. 

Perilaku menyimpang lainnya, lanjut Tabah, adalah siswa yang kerap membolos sekolah. 

Pihaknya pun memastikan terus intensif menjaring anak-anak yang bolos sekolah, termasuk anak punk yang sudah cukup meresahkan.

Dirinya pun menghimbau siswa belajar menjauhi pornografi ataupun perbuatan asusila, dan aktif melaporkan jika mendapati tindakan penyimpangan sosial yang sudah menjurus pada ancaman keselamatan orang lain, dimana pihak sekolah sudah tidak mampu lagi mengendalikannya.

Baca juga: Anggota Panwascam Kabupaten Pekalongan Dilantik, Nur Anis Kurlia: 65 Persen Wajah Baru

“Silahkan laporkan jika mendapati hal-hal tersebut ke media Satpol PP Kabupaten Tegal, ataupun aplikasi android Lapor Bupati Tegal,” imbau Tabah.

Menanggapi itu, Kepala Sekolah SMK Bhakti Praja, Sarwo Edy, sangat mengapresiasi kegiatan Satpol PP yang membantu pihaknya dalam memberikan pemahaman tentang penegakan aturan ketertiban umum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP yang sudah melakukan sosialisasi penegakan hukum dan ketertiban umum. Mudah-mudahan peserta didik kami bisa memahaminya dengan baik, dapat mencegah dan mengendalikan diri dari perbuatan yang tidak baik atau merugikan orang lain,” tutup Edy. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved