Berita Kajen
Plafon Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Ambrol, Hindun: Usianya Sudah 20 Tahun Lebih
Plafon gedung paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan rusak akibat diterjang angin puting beliung, Minggu (6/11/2022).
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Plafon gedung paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan rusak akibat diterjang angin puting beliung, Minggu (6/11/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun mengatakan, di gedung DPRD yang rusak hanya plafon ruang rapat paripurna.
Selain diterjang angin kencang, penyebab jatuhnya plafon ini juga karena bangunan sudah lama.
"Itu ambrol juga karena, memang sudah rapuh. Memang sudah harusnya diperbaiki sejak lama."
"Itu usianya sudah 20 tahun lebih. Dibangun sejak 2001 dan belum ada perbaikan sama sekali," kata Hindun, Senin (7/11/2022).
Menurutnya, tiga tahun lalu sudah rencanakan perbaikan, tapi belum sempat direalisasikan.
"Alhamdulilah, tidak ada kerusakan lain. Hanya plafon itu," ujarnya.
Saat ini pihaknya sedang mencari solusi, karena dalam waktu dekat akan dilaksanakan paripurna.
Hindun mengungkapkan, kalau kondisinya masih ambrol begitu, rapat paripurna kurang aman.
"Tapi ini kurang aman karena rapuh atasnya. Jadi, nanti kita harus alihkan ke mana rapat paripurna itu. Rapatnya bulan ini tanggal 23 November 2022," ungkapnya.
Pihaknya juga akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, kontruksi atap itu masih kuat atau tidak.
Apabila, konstruksinya kuat, tetap melaksanakan paripurna di tempat tersebut.
Namun, apabila tidak harus dialihkan ke ruangan yang lain.
Saat disinggung mengenai, kerusakan bangunan-bangunan milik Pemkab Pekalongan akibat diterjang angin kencang, Pemkab Pekalongan bisa menggunakan dana tak terduga untuk perbaikan kerusakan kantor, sambil menunggu anggaran tahun 2023.
"Kalau untuk ruang rapat paripurna, nanti kita identifikasi. Klasifikasinya masuk mana. Kalau karena bencana ya bisa itu. Kemudian masih memungkinkan tidak anggarannya untuk perbaikan."