Berita Batang
Pj Bupati Batang Ungkap Banyak Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan Proyek Tak Sesuai Standar
Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menyampaikan ia telah banyak mendapatkan laporan terkait permasalahan kepala desa.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menyampaikan ia telah banyak mendapatkan laporan terkait permasalahan kepala desa.
Permasalahan itu terkait dugaan masalah peyelewengan dana desa maupun dugaan pekerjaan proyek fisik yang tidak sesuai standar.
“Saya sudah banyak mendapat laporan dan informasi terkait kepala desa yang diduga melakukan penyelewengan dana desa maupun proyek fisik pembangunnan tidak sesuai standar,” tutur Pj Batang Lani Dwi Rejeki saat membuka Bimtek sistem informasi desa di Hotel Braling Purbalingga Jawa Tengah, Selasa (15/11/2022).
Informasi yang belum tentu kebenarannya itu, bisa datang dari rival dalam pencalonan kepala desa, maupun masyarakat.
Baca juga: Bawaslu Kota Tegal Ajak Masyarakat Berani Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Oleh karena itu, Lani berharap ada komunikasi dan koordinasi dengan baik dengan siapa saja, baik masyarakat maupun para rival dan tokoh desa.
Tidak hanya itu, Lani juga meminta segala perencanaan program pembangunan kepada kepala desa harus melibatkan tokoh agama, masyarakat dan tokoh pemuda untuk bermusyawarah bersama.
“Tokoh agama, pemuda masyarakat jadikan patner, dan musyawarah itu menjadi ajang komunikasi silaturahmi dengan jajaran masyarakat desa,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada kepala desa menjalankan tugasnya harus sesuai dengan regulasi dan norma-norma masyarakat.
Baca juga: Pengamat: Jawa Adalah Kunci Adalah Realitas, Tapi Semua Warga Negara Punya Hak Jadi Presiden
Dan hal-hal yang menimbulkan kerawanan harus cepat ditindaklanjuti dan berdasarkan manajemen keterbukaan publik yang akuntabel dan transparan.
“Jika kepala desa masih ragu dalam menjalan kebijakan karena terbentur regulasi, jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan inspektorat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Aparat Penegak Hukum (APH), hal itu untuk meminimalisir permasalahan hukum dikemudian hari,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto menegaskan, kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa itu wajib hukumnya. Dan jika tidak dijalankan pasti ada resiko yang akan di tanggung.
“Seperti pengelolaan anggaran dana desa, harus ada perencanaan, pekerjaanya harus sesuai regulasi dan waktunya selesai pembanguannya kapan dan laporan pertanggunjawabannya bagaimana. Itu harus ada kedisiplinan,” tegasnya.
Baca juga: Pengajuan UMK 2023 Kabupaten Tegal Belum Ditentukan, Fakih: Kami Rakor Dulu
Keterbukaan dan transparansi masyarakat harus dibangun, lakukan pekerjaan dengan inovasi dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Serta membangun ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sesuai regulasi.
“Jangan sebagai kepala desa menekan masyarakat, lalu menikmati, tidak memberikan kontribusi apapun, ketika ada dana cair, dicairkan ditempat lainnya, itu salah,” ungkapnya.