Berita Tegal
Bawaslu Kota Tegal Ajak Masyarakat Berani Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kota Tegal menggelar sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu di Hotel Premier Tegal, Selasa (15/11/2022).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Bawaslu Kota Tegal menggelar sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu di Hotel Premier Tegal, Selasa (15/11/2022).
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan masyarakat dan Panwascam Kota Tegal.
Narasumber yang dihadirkan yaitu Ketua Bawaslu Jawa Tengah M Fajar Saka dan Dosen Fakultas Hukum UPS Tegal Hamidah Abdurrachman.
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto mengatakan, sosialisasi kali ini menjelaskan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan serta Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pelanggaran Pemilu.
Baca juga: Pemprov Jateng Berhasil Membangun 2.353 Desa Mandiri Energi, Jadi Percontohan Pengembangan EBT
Selain harus dipahami oleh internal, regulasi tersebut juga harus dipahami oleh masyarakat.
"Jika merujuk pada pemilu sebelumnya, laporan dari masyarakat relatif sedikit. Karena itu kami ingin mengajak serta masyarakat untuk berani melapor," kata Akbar.
Akbar menjelaskan, ajakan kepada masyarakat untuk berani melapor ini adalah bukti keseriusan Bawaslu Kota Tegal terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Ia berharap masyarakat bisa ikut andil untuk sama-sama mewujudkan pemilu yang bersih.
Baca juga: Cegat Mobil Avanza di Gerbang Tol Kalikangkung, Petugas Bea Cukai Temukan Ribuan Slop Rokok Ilegal
Saat ini dalam pelaporan pelanggaran, masyarakat pun akan lebih dipermudah dengan adanya aplikasi Sigap Lapor.
"Untuk pelaporan saat ini lebih mudah dengan adanya penggunaan teknologi informasi. Bisa melalui aplikasi Sigap Lapor," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Jateng, M Fajar Saka berpesan, Panwascam yang baru dilantik untuk bisa mendampingi masyarakat agar terlibat aktif di dalam pengawasan Pemilu 2024.
Tidak hanya memberikan suara atau hak pilih.
Tetapi agar bisa ikut mengawasi pemilu sehingga berjalan jujur dan adil.
Baca juga: Relawan: Kekompakan Ganjar - Erick Thohir di Solo Perkuat Semangat Dukungan
"Harapannya ke depan, masyarakat juga bisa terlibat dalam proses pengawasan dan bisa membantu tugas-tugas Bawaslu dalam penanganan pelanggaran," ungkapnya.
Fajar mengatakan, Panwascam juga harus berani menangani pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh orang-orang yang dikenal.
Misalkan pelanggaran itu dilakukan oleh teman baik.
"Ternyata itu teman sendiri, mau tidak mau harus ditegakkan. Kita harus berani," tegasnya. (*)