Berita Jateng

BKKBN Apresiasi Upaya Pemprov Jateng Turunkan Angka Stunting

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberikan apresiasi pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang

Penulis: hermawan Endra | Editor: muh radlis
IST
Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting, Selasa (13/12/2022) di Hotel Aruss, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan.  

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberikan apresiasi pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan.

Data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, prevalensi stunting Jawa Tengah masih di angka 27,68 persen.

Di 2021 turun menjadi 20,9 persen.


Saat membuka kegiatan Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting, Selasa (13/12/2022) di Hotel Aruss, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan.

Wagub juga mengingatkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dipimpinnya, bahwa masih banyak persoalan yang perlu diperhatikan. 


Wagub membeberkan, beberapa persoalan tersebut adalah calon pengantin dan ibu hamil yang berisiko melahirkan generasi stunting karena memiliki penyakit penyerta.

Selain itu, remaja putri penerima pemeriksaan status anemia masih tergolong rendah. 


"Perlu saya sampaikan juga, jumlah berisiko stunting di Jateng ada 57 rujukan calon pengantin, ada 891 rujukan ibu hamil, dan 716 anak baduta (bawah usia dua tahun) menjadi rujukan.

Ini potensi yang paling berisiko," tuturnya.


Wagub menambahkan, stunting terjadi tidak hanya dipengaruhi faktor kemiskinan.

Tetapi juga perilaku hidup bersih masyarakat.

Sebesar 25 persen stunting, disumbang dari masyarakat yang status sosialnya menengah ke atas. 


"Tadi disampaikan (BKKBN) 25 persen stunting ini penyumbangnya masyarakat menengah ke atas.

Artinya di daerah-daerah yang notabenenya mungkin ekonominya sudah mapan, akan tetapi kebiasaan kesehatan, kebiasaan hidup sehat ini masih belum sesuai," ungkapnya.


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih memiliki waktu kurang lebih dua tahun hingga 2024 nanti, untuk menurunkan prevalensi stunting sebesar 14 persen, sesuai target pemerintah pusat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved