Berita Regional

Ihwal Pengangkatan Iptu Umbaran Wibowo Jadi Kapolsek, Puskampol: Rugikan Polri

Keputusan itu membuat banyak lembaga atau organisasi lain melakukan bersih-bersih setelah berita itu mencuat.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Dokumentasi
Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran Wibowo (dua dari kanan) usai dilantik di Mapolre Blora beberapa hari yang lalu. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Peneliti Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Andy Suryadi menilai pengangkatan Iptu Umbaran Wibowo sebagai Kapolsek Kradenan Blora sebagai keputusan tak menguntungkan.

Sebab, keputusan itu membuat banyak lembaga atau organisasi lain melakukan bersih-bersih setelah berita itu mencuat.

"Iya ada kerugian bagi polri karena kini banyak orang yang lebih jaga-jaga," ujarnya kepada Tribun, Rabu (14/12/2022).

Menurutnya, seharusnya polri bisa main lebih halus dengan menempatkan Iptu Umbaran di satuan-satuan yang selaras dengan visi misi dunia intelejen supaya tidak langsung teridentifikasi.

Baca juga: Umbaran Wibowo Jadi Kapolsek Kradenan, Pernah Laksanakan Tugas Intelijen di Blora, Ini Sosoknya

Namun, mungkin ada pertimbangan lain dari Polri melihat dari jenjang karir dan kepangkatan sehingga harus segera dipromosikan tapi tidak ada slot lain.

"Keputusan itu memang kurang menguntungkan karena organisasi lain bisa sekarang jadi lebih waspada soal asal usul anggotanya," jelasnya. 

Ia menuturkan, polisi menyaru di sebuah organisasi atau lembaga bukanlah hal baru.

Pengamatannya, hal itu  banyak pula ditemukan di kampus-kampus yang mana polisi nyaru jadi mahasiswa hingga menjadi ketua himpunan mahasiswa dan aktivis.

Baca juga: Pemkab Batang Terima Alokasi Anggaran DIPA 2023 dari DJPb Jateng, Segini Besarannya

"Termasuk di profesi lain, menarik karena terblow-up ada anggota polisi menyamar jadi wartawan selama 14 tahun," beber pria yang juga dosen di kampus negeri di Kota Semarang.

Diakuinya, penyamaran Iptu Umbaran termasuk hebat karena belasan tahun menyaru tidak terbongkar.

Dalam hal ini kawan-kawan wartawan "agak kecolongan" identitas karena kemudian kaget sendiri terhadap hal tersebut.

"Ternyata temannya sendiri yang bertugas jurnalistik seorang polisi," ungkapnya.

Di samping itu, menarik untuk dikaji, apakah produk jurnalistik Iptu Umbar ada semacam subyektifitas atau murni sesuai kaidah-kaidah jurnalistik yang obyektif khususnya saat liputan di dunia kepolisian.

Baca juga: Ini Tugas Penyamaran Umbaran Wibowo di Blora yang Bikin Karirnya Moncer Jadi Kapolsek Kradenan

Pesannya, organisasi profesi wartawan harus berhati-hati dalam melakukan verifikasi anggota sehingga kasus serupa yang kurang cermat dalam memverifikasi bisa dihindari.

"Bisa cermati kembali, misal aturan profesi wartawan tidak boleh merangkap berarti verifikasi data yang harus lebih cermat," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved