Berita Jepara
Sejumlah Desa Dilanda Banjir, Pemkab Jepara Tetapkan Status Tanggap Darurat
Pemerintah Kabupaten Jepara menaikkan status bencana dari siaga menjadi tanggap darurat mulai 2 Januari 2023.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara menaikkan status bencana dari siaga menjadi tanggap darurat.
Fase itu ditetapkan oleh Penjabat Bupati Edy Supriyanta mulai 2 Januari 2023.
Keputusan ini diberlakukan lantaran potensi cuaca ekstrem masih akan melanda, terlebih banyak wilayah yang telah terdampak bencana.
Kejadian tersebut didominasi banjir, baik melanda permukiman maupun areal sawah.
Kondisi tersebut diprediksi bakal berlangsung sampai pertengahan bulan ini.
“Data BMKG, cuaca ekstrem diprediksikan sampai 15 Januari,” kata Edy Supriyanta saat meninjau Desa Gedangan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Senin (2/1/2023).
Selain menggenangi Desa Gedangan, banjir juga terjadi di Desa Welahan dan Kedungsarimulyo.
Kemudian Desa Dorang Kecamatan Nalumsari, serta Desa Batukali Kecamatan Kalinyamatan.
Termasuk becana lainnya juga terjadi di Desa Tempur dan Kunir, Kecamatan Keling.
Kejadian-kejadian tersebut menjadi salah satu pertimbangan pihaknya menetapkan status tanggap darurat.
Dengan begitu upaya penanggulangan dan penanganan bencana bisa lebih maksimal.
Diharapkan dapat mengurangi risiko korban dan kerugian materi.
“Mulai hari ini saya meningkatkan status siaga darurat bencana menjadi tanggap darurat,” kata dia.
Dengan kenaikan status ini, Pj Bupati Jepada Edy Supriyanta meminta kepada seluruh unsur terkait agar tetap siaga.
"Harapannya bisa cepat tanggap jika terjadi sesuatu, sehingga masyarakat selamat dan sehat," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.