Berita Tegal
Kasus Istri Polisi Viral di Tegal Bukan Soal Selingkuh Melainkan KDRT, Sedang Proses Mediasi
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan kelanjutan dari istri polisi di Tegal yang mengaku laporannya ditolak oleh Polres Tegal Kota.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TribunPantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menggelar konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Rabu (4/1/2023).
AKBP Rahmad mengatakan, terkait pencemaran nama baik dengan terlapor DAF, itu dilaporkan oleh wanita berinisial J.
Wanita itu melaporkan DAF karena merasa nama baiknya telah dicemarkan akibat disebut selingkuh.
Dia merasa tidak bisa bekerja lagi dan merasa dirugikan sebesar Rp 100 juta.
Ia mengatakan, J melaporkan karena DAF melampirkan video yang diduga sebagai bukti perselingkuhan.
Sedankan video tersebut merupakan video yang diambil sebelum DAF menikah dengan suaminya.
"Kami jajaran Polres Tegal Kota, menanggapi itu akan melakukan upaya-upaya yang tentu saja profesional dan porposional," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/konferensi-pers-di-Mapolres-Tegal-Kota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.