Berita Jateng

Rawan Polarisasi, Penyelenggara Pemilu Diminta Langkah Konkret Cegah Penyebaran Konten Provokatif

Menjelang Pemilu 2024 mendatang, media sosial menjadi salah satu media komunikasi dan informasi yang rawan polarisasi.

Penulis: hermawan Endra | Editor: m zaenal arifin
Dokumentasi
Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Menjelang Pemilu 2024 mendatang, media sosial menjadi salah satu media komunikasi dan informasi yang rawan polarisasi.

Kehadiran konten digital beupa hoaks, fitnah, adu domba, hingga ujaran kebencian memang sering terjadi mendekati tahun-tahun politik. 

Potensi konflik di media sosial menjelang tahun politik lebih seringnya dipicu oleh perbedaan latar belakang, pendapat, dan pilihan politik.

Jika tidak ada mitigasi, hal ini dikhawatirkan dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. 

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko mengatakan bahwa potensi konflik tentunya harus segera diantisipasi sejak dini agar tidak ada perpecahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat pada Pemilu 2024 nanti.

Heri pun mendorong penyelenggara pemilu untuk bergerak mulai dari sekarang. Pihaknya meminta untuk menyiapkan desain atau skema serta langkah konkret untuk mengantisipasi terjadinya polarisasi di media sosial.

"Di media sosial sudah ramai mendekati Pemilu 2024. Kita tentunya berharap agar tidak ada kegaduhan. Maka dari itu penyelenggara perlu menyiapkan skema atau desain serta langkah konkret untuk mencegah penyebaran konten provokatif," ucap Heri, Sabtu (28/1/2023).

Pimpinan dewan dari Fraksi Gerindra Jateng ini mengatakan bahwa kondusifitas menjelang Pemilu 2024 perlu dijaga. Termasuk pula di media sosial yang sering menjadi arena perang narasi politik yang mengundang konflik.

Maka, langkah antisipatif terhadap konflik harus dilakukan lebih awal agar prosesnya mulai dari tahapan hingga pelaksanaan berjalan dengan kondusif.

Karena itu Heri Pudyatmoko memandang bahwa dibutuhkan desain untuk mencegah konten provokatif.

"Ujaran kebencian, SARA, hoaks, adu domba, saling menghasut juga menjadi hal yang penting untuk kita waspadai secara bersama-sama. Maka saya minta supaya disiapkan skema bagaimana langah pencegahan, bukan hanya soal pelanggaran Pemilu, tapi juga mencegah konflik di media sosial," ungkapnya.

Terkait hal ini, Heri juga mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah untuk memantau konten-konten di media sosial. Apabila ada konten yang termasuk polarisasi, Diskominfo bisa langsung memblokirnya.

"Dan juga saya rasa perlu membuat kanal laporan agar nanti apabila ada indikasi polarisasi atau penyebaran konten-konten yang bisa memprovokasi itu bisa dilaporkan dan ditindak," ungkap Heri.

Selain itu, Heri juga mendorong Diskominfo untuk memperkuat literasi digital masyarakat. Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi konten hoaks dan ujaran kebencian.

"Dalam hal ini bisa juga bekerja sama dengan Bawaslu. Masyarakat perlu diberikan dan dibekali pondasi yang nantinya bisa membentengi diri sehingga bisa cerdas dalam bermedia sosial dan tidak mudah diadu domba," terangnya.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved