Berita Jateng
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Penanganan yang Strategis
Hingga Desember tahun 2022, tercatat ada sekitar 1.249 aduan terkait kekerasan seksual yang terjadi di Jawa Tengah.
Penulis: hermawan Endra | Editor: m zaenal arifin
“Pendidikan karakter memang sudah ada dari kurikulum lama, tapi yang perlu dipernaharui yaitu terkait pemahaman implementasinya. Karakter sekolah di masa sekarang dengan masa dulu tentu berbeda. Selain itu, pendidikan ini tidak hanya berbatas nilai dalam sosial, tetapi juga pengetahuan terkait cara menjaga diri dari ancaman yang semakin kompleks bentuknya," katanya.
Kejahatan yang berkaitan dengan kekerasan seksual, lanjut Heri, tidak dikendalikan hanya dengan menegaskan payung hukum. Tetapi juga perlu penanamam pengetahuan tentang hukum serta nilai resiko dari kejahatan tersebut.
"Pencegahan sifatnya tidak pandang bulu, semua orang bisa jadi pelaku dan juga bisa jadi korban. Ini yang perlu diperhatikan serius, bagaimana mengedukasi masyarakat, baik di ruang sekolah maupun secara luas, bahwa hal tersebut sangat tidak pantas dilakukan. Terlebih itu mencerminkan moralitas manusia dari bangsa ini," terangnya.
Heri pun meminta koordinasi dari semua pihak yang berwenang memberikan penanganan terkait kekerasan seksual, baik untuk pencegahan, pengobatan, maupun penghukuman, untuk tidak gentar mengupayakan mitigasi kasus kekerasan seksual.
"Khususnya yang ada di daerah, karena lebih dekat dengan masyarakat secara langsung, artinya memiliki kesempatan untuk memutus mata rantai kekerasan seksual dari dasar. Namun wewenang lembaga yang dia atasnya juga tak kalah penting dalam hal peninjauan serta pembentukan peraturan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga mampu membuat peristiwa itu berhenti ada," tegas Heri. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.