Berita Batang

BPJamsostek Batang Beri Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa Ahli Waris, Segini Nilainya

BPJamsostek Cabang Kabupaten Batang kembali menyerahkan santunan Jaminan kematian (JKM) dan memberikan beasiswa bagi anak ahli waris.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Dina Indriani
Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana menyerahkan secara simbolis santunan JKM dan beasiswa kepada perwakilan ahli waris di Gedung Guru PGRI Batang, Selasa (21/2/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - BPJamsostek Cabang Kabupaten Batang kembali menyerahkan santunan Jaminan kematian (JKM) dan memberikan beasiswa bagi anak ahli waris.

Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana menyerahkan langsung santunan JKM dan beasiswa kepada perwakilan ahli waris di Gedung Guru PGRI Batang, Selasa (21/2/2023).

Kepala BPJamsostek Cabang Batang Taufiq Nurahman mengatakan pihaknya akan terus berupaya melindungi para pekerja dengan ikut menjadi peserta BPJamsostek.

Selain buruh, pedagang, nelayan, pihaknya juga akan menyasar kepada petani.

“Karena yang namanya pekerjaan semua pasti ada risikonya, maka dari itu kami akan terus berupaya untuk melindungi semua pekerja di Kabupaten Batang terlindungi oleh BPJamsostek,” tutur  Taufiq.

Santunan JKM juga diberikan kepada pekerja Nelayan Batang yang meninggal karena kecelakaan sekitar Rp 70 Juta.

"Almarhum atau ahli waris memiliki putra yang masih sekolah di bangku Taman Kanak-kanak (TK), dalam Intruksi Presiden (Inpres) PP no 82 tahun 2019 dimana ada kenaikan manfaat bagi putra-putri pekerja yang sudah menjadi peserta minimal 3 tahun dan meninggal dunia, mereka akan kita bantu beasiswa hingga kuliah nanti," terangnya.

Adapun pemberian beasiswa itu dimulai dari jenjang TK hingga SD yaitu mendapatkan Rp 1,5 Juta per tahunnya.

Jenjang SMP mendapatkan Rp 2 Juta pertahun, SMA mendapatkan Rp 3 Juta pertahun dan Perguruan Tinggi mendapatkan Rp 12 Juta pertahun.

"Dengan catatan beasiswa akan dibayarkan tiap tahun sesuai jenjang sekolah dengan dibuktikan sebagai pelajar/mahasiswa dari sekolah atau perguruan tinggi,” imbuhnya.

Total beasiswa yang akan diberikan bagi anak ahli waris yaitu sekitar Rp 174 Juta.

"Kita berikan beasiswa itu untuk 2 orang anak putra-putri dari karyawan yang mengalami kecelakaan kerja mengakibatkan kecacatan lumpuh total atau meninggal atau kemudian juga meninggal biasa karena sakit," ujarnya.

Taufiq berharap semua perusahaan yang ada di Batang, segera melindungi karyawannya untuk mendaftarkan menjadi peserta BPJamsostek.

"Sehingga apabila terjadi sesuatu mereka dilindungi oleh BPJamsostek," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved