Berita Jateng

Lima Anggota Polda Jateng Kena OTT Terima Suap Penerimaan Bintara Polri Tak Ada yang Dipecat

Tujuh polisi yang terlibat kasus suap penerima Bintara polri tahun 2022 sudah disidangkan. Tak ada anggota yang dipecat. Mereka

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi oknum polisi. 

"Masih proses nanti disampaikan selanjutnya," katanya.

Kendati tak merinci hasil sidang, Iqbal menegaskan, ada ancaman dalam sidang tersebut seperti  hukuman demosi, penurunan pangkat, hingga terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) hukuman maksimal berupa pemecatan.

"Pak Kapolri bertindak tegas dan kita akan melaksanakan betul perintah beliau di daerah," ujarnya.

Pihaknya kini memperketat fungsi satuan-satuan pengawasan sebagai upaya mencegah kejadian tersebut terulang.

Iqbal mengklaim, sebenarnya fungsi-fungsi tersebut sudah berjalan dengan terungkapnya kasus tersebut.

"Kapolda menegaskan tetap mempertahankan dan melaksanakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), dalam rekrutmen polri," katanya.  

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved