Berita Slawi

Remaja yang Hendak Tawuran di Tegal Diminta Cium Kaki Orangtuanya

Polres Tegal dalam waktu sehari melakukan pers rilis ungkap kasus dugaan sekelompok remaja hendak melakukan aksi tawuran dua sekaligus dengan

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA/Desta Leila Kartika
Belasan remaja yang berhasil diamanakan Polres Tegal saat hendak melakukan aksi minum-minuman keras dan tawuran. Mereka dihadirkan langsung pada pers rilis ungkap kasus di halaman Mapolres Tegal, Rabu (8/3/2023) dan diminta untuk mencium kaki orangtua masing-masing sebagai bentuk rasa penyesalan. 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Polres Tegal dalam waktu sehari melakukan pers rilis ungkap kasus dugaan sekelompok remaja hendak melakukan aksi tawuran dua sekaligus dengan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Berlokasi di depan Gedung SSB Mapolres Tegal, Rabu (8/3/2023).

Kasus pertama melibatkan 17 remaja yang didapati hendak melakukan aksi tawuran karena membawa senjata tajam berupa celurit dan pedang di daerah Desa Pakulaut, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.

Sedangkan untuk kasus kedua, Polres Tegal mendapat laporan dari masyarakat mengenai sekelompok remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran dan minum-minuman keras pada Selasa (7/3/2023) kemarin.

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menjelaskan sekelompok remaja yang diduga pelajar ini berkumpul dan akan melakukan tawuran.

Tetapi berkat laporan dari masyarakat, sehingga aksi tersebut bisa dicegah karena Polres Tegal langsung menerjunkan tim patroli bersama dari Satreskrim dan mengamankan remaja tersebut.

"Ternyata setelah tim sampai di TKP, para remaja ini kedapatan hendak meminum minuman keras.

Rencananya, setelah minum-minuman mereka akan melancarkan aksinya yaitu tawuran. Niat jahat itu muncul karena minum-minuman keras ini," ungkap Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, pada Tribunjateng.com.

Kapolres menyebut, pihaknya sudah mengantongi identitas masing-masing remaja yang terlibat, termasuk mengamankan kendaraan sepeda motor yang digunakan saat itu.

Mengingat sebagian besar statusnya masih anak di bawah umur, maka Kapolres memastikan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), sehingga mereka juga melanggar undang-undang lalu lintas.

Ditambah didapati minum-minuman keras yang akan dikonsumsi untuk melancarkan aksi tawuran.

"Jadi niatnya ketika sudah diminum kan mabuk, kemudian muncul niat tawuran atau perbuatan tanpa pandang bulu. Adapun saat tim ke lokasi sebetulnya ada sekitar 50-70 remaja, tapi yang berhasil kami amankan 17 orang," jelasnya.

Upaya mencegah aksi kriminalitas yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Tegal menegaskan pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli baik dari Satsamapta, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satreskrim, dan lain-lain.

Selain itu upaya lainnya, Polres Tegal akan menempatkan personel di lokasi atau titik yang diduga berpotensi terjadi gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas.

Sehingga harapannya bisa memberikan rasa aman, nyaman, bagi seluruh warga Kabupaten Tegal.

"Terlebih sebentar lagi juga hendak puasa, biasanya akan marak hal-hal yang mengganggu kamtibmas terlebih jelang lebaran. Sehingga kami sudah antisipasi sejak dini," tegasnya.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved