Berita Jateng

Pura-pura Pesan Bakso, Pria Asal Karawang Ini Curi Tas Berisi Uang Rp 8 Juta di Banyumas

Pencuri tas milik pedagang bakso di sebuah warung yang berada di Jalan Raya Abdurrahman Wahid, Desa Linggasari, Kecamatan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
IST
DF (45) pencuri tas milik pedagang bakso di sebuah warung yang berada di Jalan Raya Abdurrahman Wahid, Desa Linggasari, Kec Kembaran Kabupaten Banyumas saat ditangkap polisi, Rabu (22/3/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Pencuri tas milik pedagang bakso di sebuah warung yang berada di Jalan Raya Abdurrahman Wahid, Desa Linggasari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, ditangkap polisi.

 

Pelaku adalah seorang pria berinisial DF (54) alamat Perum Terang Sari, Kelurahan Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.


Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan kronologi kejadian tersebut pada Selasa (21/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB


Pelaku memesan satu porsi bakso di warung Korban untuk dimakan di tempat.


Kemudian pelaku meminta ijin ke kamar mandi dan setelah selesai pelaku kembali membayar bakso dengan uang sebesar Rp50 ribu.


Karena tidak ada kembaliannya korban meminta tolong kepada suaminya menukarkan uang.


Pada saat suami korban menukar uang, pelaku kembali memesan bakso dibungkus sebanyak 3 porsi dan langsung membayar sebesar Rp30 ribu.


Saat suami korban kembali ke warung, dia melihat pelaku sangat tergesa-gesa meninggalkan warung dan meninggalkan bakso pesanannya dengan alasan akan kembali lagi mengambilnya. 


Namun pada sekira pukul 16.00 WIB, korban ditelpon oleh anaknya yang berada di desa Selanganggeng Kec. Mrebet, Kabupaten Purbalingga yang menanyakan apakah tasnya hilang.


Karena tas korban ditemukan oleh pelajar di Baturaden dan menurut keterangan dibuang oleh seorang bapak-bapak di pinggir jalan. 


Mengetahui hal tersebut korban baru menyadari bahwa tas yang disimpan di ruang belakang warung sudah tidak ada di tempat semula. 


Selanjutnya korban yang bernama Menih (46) warga Mrebet Purbalingga melaporkan ke Polsek Kembaran.


Total kerugian tas berwarna merah berisikan uang tunai sebesar Rp8 juta dan anting emas seberat 0,5 gram berserta surat-surat penting, sehingga total kerugian sebesar Rp8.5 juta.


"Modusnya, pelaku mengambil barang korban tanpa ijin pemilik dengan cara berpura-pura membeli bakso.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved