Berita Tegal

Polres Tegal Kota dan Tim Gegana Brimob Musnahkan Puluhan Ribu Petasan Hasil Operasi Pekat

Ada sebanyak 10 ribu petasan siap edar dan 30 kilogram bubuk potasium yang dimusnahkan.

Istimewa
Pemusnahan barang bukti sebanyak 10 ribu petasan dan 30 kilogram bubuk potasium di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, Jumat (31/3/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota bersama Tim Gegana Brimob Polda Jateng memusnahkan ribuan petasan dan bubuk potasium di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, Jumat (31/3/2023).

Ada sebanyak 10 ribu petasan siap edar dan 30 kilogram bubuk potasium yang dimusnahkan. 

Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan operasi pekat selama seminggu Ramadan. 

Wakapolres Tegal Kota, Kompol Wibowo Saputra mengatakan, sebanyak 10 ribu petasan siap edar dan 30 kilogram bubuk potasium ini merupakan hasil sitaan selama Ramadan. 

Barang bukti tersebut disita dari beberapa pembuat petasan di Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. 

"Ini hasil razia yang kami intensifkan saat Ramadan. Kegiatan akan terus kami giatkan sampai lebaran," katanya.

Pemusnahan barang bukti 30 kilogram bubuk potasium
Pemusnahan barang bukti sebanyak 10 ribu petasan dan 30 kilogram bubuk potasium di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, Jumat (31/3/2023).

Kompol Wibowo mengatakan, razia petasan tersebut dilakukan untuk menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat. 

Sekaligus untuk mencegah adanya korban akibat petasan seperti yang terjadi di Magelang.

Ia mengatakan, para pembuat petasan saat ini masih dalam pembinaan dan pengawasan Polres Tegal Kota. 

Pihaknya tidak akan segan menindak tegas jika yang bersangkutan membandel dan tetap memproduksi dan memperjualbelikan petasan.

"Pasti akan kami lakukan penindakan hukum, karena bisa kami jerat dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved