Berita Semarang
80 Kios dan Lapak di Pasar Bulu Semarang Nganggur, Tak Digunakan Berjualan Malah Jadi Tempat Hunian
Penyegelan dilakukan karena tidak ditempati. Bahkan, beberapa lapak digunakan sebagai tempat hunian.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Eka Yulianti Fajlin
Satpol PP Kota Semarang menyegel kios di Pasar Bulu, Kamis (6/4/2023).
Pedagang Buah Pasar Bulu, Sri Mulyani mengatakan, lantai 2 ini sedianya diperuntukan bagi pedagang buah.
Namun, kini dirinya yang masih bertahan sendiri. Sedangkan, pedagang buah lainnya sudah berpindah ke lantai bawah karena kondisi pasar sepi.
Dia mengaku, sudah dipersilakan pindah ke bawah oleh kepala pasar. Namun, keputusan pindah tidak ia ambil karena dirasa sulit memindahkan barang dagangannya.
"Sebenarnya ingin ke bawah, tapi tidak berani sembarangan tempat karena barang-barang banyak tidak ada tempat menyimpan," ujarnya.
Meski berada di lantai 2, menurutnya, tetap ada pembeli. Dia mengaku sudah banyak memiliki langganan.
“Alhamdulilah pelanggan lumayan, yang beli penjual jus. Ya saya sabar dan tetap dapat rejeki,” ungkapnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.