Berita Jateng

Pemkab Pati Beri Bantuan Kesejahteraan untuk 13.570 Pendidik Agama

Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyerahkan bantuan kesejahteraan (bankes) kepada guru TPQ

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
IST
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro secara simbolis menyerahkan bantuan kesejahteraan kepada guru TPQ, guru madrasah diniyah, guru sekolah minggu, dan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Pati, Senin (10/4/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, PATI - Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyerahkan bantuan kesejahteraan (bankes) kepada guru TPQ, guru madrasah diniyah, guru sekolah minggu, dan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Pati, Senin (10/4/2023).

Penyerahan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pati tersebut dilaksanakan di dua tempat.


Penyerahan bankes di wilayah eks kawedanan Jakenan dilaksanakan di masjid Al-Istiqomah Desa Tegalwero, Kecamatan Pucakwangi.


Adapun untuk eks Kawedanan Juwana, penyerahan dilaksanakan di Masjid Besar Al-Mukarromah Juwana. 


Henggar menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut kepada beberapa perwakilan guru dan pengasuh pondok pesantren yang hadir pada acara tersebut. 


Ia berterimakasih atas pengabdian para guru TPQ, Madin, sekolah minggu, serta pengelola pondok pesantren. Menurut dia, pemberian bantuan kesejahteraan merupakan hal yang semestinya. 


"Karena mereka telah berjasa dalam mencerdaskan anak-anak bangsa," ucap Henggar sesuai rilis Prokompim Setda Kabupaten Pati.


Meski nominalnya tidak seberapa, Henggar mengatakan bantuan kesejahteraan ini adalah bentuk perhatian dari Pemkab Pati. 


"Saya berpesan pada semuanya agar meningkatkan semangat dalam ikut mencerdaskan anak-anak bangsa, khususnya anak-anak di Kabupaten Pati," ucap dia. 


Tahun ini, jumlah penerima bankes dari kalangan guru TPQ, guru madrasah diniyah, dan guru sekolah Minggu berjumlah 13.370 orang.


Adapun penerima dari pengelola pondok pesantren sejumlah 200 orang.


Total penerima adalah 13.570 orang dengan total bankes yang disalurkan sebesar Rp12,433 miliar. 


Jumlah bantuan yang diberikan untuk guru TPQ, guru madrasah diniyah, dan guru sekolah minggu adalah Rp900 ribu per orang. Sedangkan masing-masing pengelola pondok pesantren mendapatkan bankes sebesar Rp2 juta.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved