Berita Jateng
Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap 14 Tersangka Tambang Ilegal dalam Kurun Waktu 3 Bulan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng meringkus 14 tersangka tambang ilegal.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng meringkus 14 tersangka tambang ilegal.
Belasan tersangka ditangkap selama tiga bulan operasi mulai Januari sampai Maret 2023.
Para tersangka yang dicokok polisi merupakan para pengelola tambang.
"Total kasusnya 11, tersangka 14," ucap Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Soebagio di kantornya,
Kamis (13/4/2023).
Para tersangka tersebut dilakukan tangkap tangan oleh polisi di beberapa daerah meliputi Magelang, Rembang, Pati, Karanganyar, Batang dan daerah lainnya.
"Tambang ilegal mayoritas tanah urug, tapi adapula yang pasir batu seperti di Magelang," ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada keterkaitan antara para pelaku tersebut.
Mereka masing-masing bekerja secara mandiri.
"Prinsip mereka adalah masalah bisnis dan teknis waktu. Mereka melihat situasi, kalau aparat tidak turun ke lingkungan, mereka bekerja. Jadi masing masing terpisah," bebernya.
Dalam mengatasi persoalan tambang ilegal, pihaknya bekerjasama dengan Pemprov Jateng melalui pembentukan tim terpadu.
Tim tersebut terus bekerja, hasilnya tampak baru-baru dengan pengungkapan di wilayah Magelang.
"Pembentukan tim ini sudah bulan Januari. Tim terus berjalan dan terus berkoordinasi di lapangan. kami bersama sama dengan ESDM dan kita juga melibatkan instansi terkait lainnya," tuturnya.
Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Robert Sihombing mengatakan, 11 tempat tambang ilegal yang berhasil diungkap oleh pihaknya rata-rata memiliki luasan 1 hektare di setiap lokasi.
Tambang ilegal di daerah Pati, Rembang dan Blora berupa tanah urug. Sedangkan di daerah Magelang berupa pasir batu.
"Mereka melakukan itu kucing kucingan sama kita. Kalau hujan mereka tidak melakukan karena komoditi yang tanah urug, kecuali kalau di Magelang, itu yang dieksekusi komoditi pasir," tandasnya.
Rapat TIMPORA Kendal: Pengawasan WNA Profesional untuk Investasi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Menarik, Pejabat Utama Kejati Jateng Turun Langsung Jadi Petugas Upacara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Tekankan Spirit Kritisisme, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Ajak Mahasiswa Koreksi Program Pemerintah |
![]() |
---|
Ekonomi Jateng Meningkat Signifikan, Mohammad Saleh Minta Pemprov Pertahankan Kerja Kolaboratif |
![]() |
---|
Dewan Sahkan APBD Perubahan Jateng 2025, Mohammad Saleh Dorong Peningkatan Layanan Dasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.