Pemilu 2024
Ratusan Bakal Caleg dari Berbagai Parpol Lakukan Tes Kesehatan di RSUD Kalisari Batang
Ratusan bakal calon legislatif (Caleg) melakukan sejumlah rangkaian tes kesehatan di RSUD Kalisari Batang untuk mendapatkan surat kesehatan.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Ratusan bakal calon legislatif (Caleg) melakukan sejumlah rangkaian tes kesehatan di RSUD Kalisari Batang untuk mendapatkan surat kesehatan.
Surat kesehatan itu menjadi satu di antara syarat untuk bisa mendaftar sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Batang.
"Tes Kesehatan bakal caleg sudah kami mulai pada 1 Mei 2023 kemarin dan Insya Allah kami laksanakan nanti sampai 11 mei 2023," tutur Kepala Bidang Perawatan RSUD Kalisari Batang, Samuri, Rabu (3/5/2023).
Lebih lanjut dikatakan Samuri, para bakal Caleg tersebut menjalani tiga rangkaian tes yaitu pertama tes jasmani untuk memeriksa kesehatan tubuh.
Kedua tes rohani yang terdiri atas dua kegiatan yaitu tes tertulis 567 soal.
Hasil tes akan diinput ke sistem, lalu hasilnya dikroscek dengan wawancara dengan dokter spesialis jiwa, dan ketiga adalah pemeriksaan narkoba.
"Setelah Caleg semua mengikuti tes kesehatan jiwa atau rohani RSUD Kalisari Batang akan mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba, sehat jasmani, dan rohani untuk persyaratan mendaftar sebagai Caleg di Pemilu 2024, dan Alhamdulillah sejauh ini lancar tidak ada kendala," jelasnya.
Hingga saat ini sudah ada 300 bacaleg yang menjalani tes kesehatan mereka merupakan bakal Caleg dari PKS, PPP, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, PAN, Hanura dan Gerindra.
Samuri mengatakan tidak mengetahui pasti jumlah bacaleg yang akan ikut tes. Pihaknya hanya menerima usulan dari partai politik yang mendaftar ke pihak rumah sakit.
"Sifatnya kami hanya melayani, jadi kami siap memberikan pelayanan kepada semua partai yang datang ke kami," tandasnya.
Sementara itu, KPU Batang hingga pendaftaran yang dibuka 1 Mei lalu sampai saat ini belum ada bakal caleg yang mendaftar namun memang sudah ada yang berkonsultasi.
"Sampai saat ini belum ada yang mendaftar, masih sifatnya konsultasi, kami masih menunggu dan pendaftaran sampai 14 Mei mendatang," tutur Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Batang, Aris Setiabudi.
Pihaknya juga mempersilakan partai politik untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan tersebut secara mandiri, syaratnya yang terpenting surat keterangan berasal dari rumah sakit negeri. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.