Berita Jateng

Warga Karimunjawa yang Tolak Keberadaan Tambak Udang Berkemah di DPRD Jepara

Sejumlah warga Kepulauan Karimunjawa berkemah di depan Gedung DPRD Jepara, Selasa (2/5/2023) malam.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
TRIBUNMURIA/Yunan Setiawan
Bang Jack saat berorasi di depan rekan-rekannya saat berkemah di DPRD Jepara, Selasa (2/5/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, JEPARA - Sejumlah warga Kepulauan Karimunjawa berkemah di depan Gedung DPRD Jepara, Selasa (2/5/2023) malam.


Aksi itu dilakukan sebagai bentuk sikap mereka menolak tambak udang di daerah mereka.


Puluhan warga Karimunjawa itu mendirikan 5 tenda. Kemudian mereka duduk lesehan dan berdiskusi ihwal dampak buruk tambak udang.


Koordinator aksi, Bambang Zakaria mengungkapkan perkemahan ini sebagai persiapan untuk audiensi dengan DPRD yang berlangsung pada hari ini, Rabu (3/5/2023).

Mereka hendak menyampaikan penolakannya terhadap aktivitas tambak udang.


Selain itu, dia juga meminta Ranperda RTRW 2022-2042 segera disahkan.

Karena dalam ranperda tersebut telah ditentuntan Karimunjawa sebagai kawasan strategis pariwisata dan tidak diperbolehkan untuk tambak udang.


"Kita di sini hanya kumpul-kumpul saling menyampaikan unek-unek.

Tujuan kami, musnahkan tambak udang dari Karimunjawa," kata pria yang akrab disapa Bang Jack itu.


Aksi ini diikuti oleh warga Karimjnjawa yang berprofesi sebagai petani rumput laut, nelayan, dan pelaku usaha wisata.

Menurutnya, mereka terdampak limbah dari aktivitas tambak udang.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved