Berita Jateng

Suami di Pati Bunuh Istri yang Sedang Hamil, Emosi Disebut Beban Keluarga

Mustain (27), mengaku menyesal telah menganiaya istrinya sendiri, Melia Damayanti (24), sampai tewas

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNMURIA/Mazka Hauzan Naufal
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama meminta keterangan dari Mustain (baju oranye), tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap istrinya sendiri. 


Pihak keluarga geram. Terlebih karena saat dianiaya sampai tewas, Melia tengah mengandung anak keempatnya bersama Mustain. Usia kandungannya menurut polisi baru dua bulan.


"Saya tahu istri hamil, tapi tidak tahu berapa bulan. Sebab dia tidak mau saya periksakan ke dokter. Bilangnya dia malu karena sudah punya tiga anak dan hamil anak keempat," kata Mustain.


Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, sebelum kejadian, pelaku memang minum dua botol besar arak bersama dua orang temannya sampai mabuk.


"Setelah dia pulang dan keluar beli diapers bersama istri, terjadilah cekcok. Tersangka menuduh korban selingkuh. Istrinya juga balik menuduh bahwa tersangkalah yang selingkuh dengan seorang janda," ujar Andhika.


Akhirnya, pelaku memukul kepala sebelah kiri korban sebanyak dua kali, kemudian juga memukul mulut dan pipi korban.


Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga mencekik korban sampai jatuh telentang ke tanah. Setelah itu menendang dada dan perutnya sampai korban tidak sadarkan diri.


Andhika menyebut, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved