Berita Video
Video Bacaleg PKS Ajukan Permohonan Surat Bebas Pidana Ditolak PN Tegal, Ini Alasannya
Jamaludin Alkatiri, bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Fraksi PKS, kembali mengajukan permohonan surat keterangan bebas pidana.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Tim Video Editor
Bunyinya satu lembar fotocopy KTP/ surat keterangan domisili yang masih berlaku dan dilegalisir.
Jamaludin menilai, dalam poin tersebut mengartikan pilihan, jika tidak KTP maka surat keterangan domisili sudah memenuhi syarat.
"Saya akan menyurati Mahkamah Agung (MA) untuk menanyakan kebenaran ini. Karena dari yang disyaratkan PN Tegal, persyaratannya yaitu KTP atau surat domisili," ungkapnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Video
Video Poltek Harber Tegal Wisuda 713 Mahasiswa, Sudirman Said: Harus Bersiap Jadi Warga Global |
![]() |
---|
Video Fikri Faqih Dorong Kota Tegal Tingkatkan Branding Pariwisata dan Produk Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Video 19 Pengungsi WNA Ada di Eks Karesidenan Pekalongan, 3 Orang Asal Palestina |
![]() |
---|
Video Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kab Pekalongan Dilimpahkan ke Pengadilan |
![]() |
---|
Video Warga Harap PPDB di SMPN 1 Slawi Kuota Jalur Prestasi Lebih Banyak Jaga Kualitas Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.