Berita Jateng

3 Juta Kendaraan di Jateng Menunggak Pajak, Bapenda Genjot Melalui Aplikasi Signal

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) mulai diperkenalkan ke masyarakat Jawa Tengah.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Iwan Arifianto
Petugas menunjukkan aplikasi Signal yang diklaim mampu mempermudah layanan Pengesahan STNK Tahunan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara digital di Kota Semarang, Jumat (26/5/2023). 

Progres capaian sampai bulan Mei di kisaran 37 persen.

Target tersebut naik dibandingkan tahun 2022 di angka Rp 5,4 triliun. 

"Adanya aplikasi Signal kami pasti makin optimis meraih target tersebut," ujarnya.

Digitalisasi, kata Eddy, memang membutuhkan waktu tapi harus digarap secara serius.

Meskipun angka pengguna pembayaran secara digital jumlahnya belum signifikan.

"Saat ini angka (pengguna digital) belum proporsional. Namun, saya yakin nanti pola pembayaran wajib pajak akan berubah," katanya.

Kepala PT Jasa Raharja Jawa Tengah Jamuda Marbun mengatakan, pembayaran di Signal dilengkapi pula pembayaran untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Pembayaran SWDKLLJ penting dilakukan sebab sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. 

"Nanti negara hadir bilamana pemilik kendaraan alami kecelakaan," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved