Berita Tegal

Pelaku Curanmor di Tegal Panik dan Akan Kabur saat Makan di Warung, Rupanya Ketemu Pemilik Motor

Seorang pelaku curanmor tertangkap basah saat sedang makan di sebuah warung di Jalan Waringin, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Istimewa
Pelaku curanmor saat ditangkap oleh warga di Jalan Waringin, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Seorang pelaku curanmor tertangkap basah saat sedang makan di sebuah warung di Jalan Waringin, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Rabu (7/6/2023), sekira pukul 07.15 WIB.

Pelaku diketahui bernama Andi. 

Dia sudah membawa kabur sepeda motor merek Honda SupraX 125 milik korban Wasmun, selama seminggu, sejak 1 Juni 2023.

Pelaku tertangkap basah sedang di warung makan langsung oleh korban. 

Korban, Wasmun mengatakan, kejadian bermula saat pelaku meminjam sepeda motornya dengan alasan untuk laundry pakaian.

Baca juga: Kampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Kepala Dinkes Kota Tegal Bagikan Tips ABCDEF

Tetapi pelaku justru kabur dan tidak mengembalikannya hingga seminggu.

Ia sendiri memergoki pelaku saat sedang melintas di Jalan Waringin, hari ini.

"Saya lihat pelaku lagi makan, rupanya dia panik dan mau kabur. Langsung saya kejar dan teriaki maling motor."

"Untung warga sekitar ramai-ramai bantu saya tangkap si pelaku," katanya.

Wasmun mengatakan, ia dan pelaku memang sudah saling kenal. 

Baca juga: Terkait Tahanan Curanmor Polresta Banyumas yang Meninggal, Ini Penyebabnya, 10 Orang Jadi Tersangka

Pelaku sering makan dan tidur di warungnya yang berada di depan Terminal Tegal.

Tetapi ia tidak menyangka pelaku justru tega membawa kabur sepeda motornya.

"Pelaku membawa sepeda motor saya alasannya untuk laundy pakaian. Tapi malah dibawa kabur," ujarnya.

Setelah ditangkap warga, pelaku sempat akan diamuk massa. Tetapi kemudian ada yang melarai dan langsung menghubungi kepolisian. 

Saat ini pelaku sudah diamankan kepolisian. 

Sementara sepeda motor yang dicuri, menurut pengakuan pelaku sedang digadaikan. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved