Berita Pekalongan

Surat Menyurat Jajaran OPD Pemkot Pekalongan Bakal Online Pakai Aplikasi Srikandi, Ini Kata Walikota

Jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan siap mengimplementasikan aplikasi Srikandi dalam waktu dekat.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan saat menghadiri penandatanganan komitmen implementasi aplikasi Srikandi di ruang Jawa Hokakai setda setempat. 

TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, siap mengimplementasikan aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang berlaku secara nasional tersebut dalam waktu dekat.

Aplikasi Srikandi tersebut bertujuan, menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Tidak hanya itu, aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online, integrasi serta terekam pada pusat data nasional.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan mengatakan, aplikasi Srikandi ini dinilai mampu memudahkan penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam pelayanan kearsipan di Kota Pekalongan.

Dimana, aplikasi ini sudah lebih berkualitas, efektif, dan terjangkau dengan berbasis elektronik yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Sebenarnya dari masing-masing dinas sudah dilatih mulai dari para tenaga admin sampai ke tingkat sekretaris. Tinggal finalnya menandatangani komitmen bersama agar semuanya berjalan baik dan bisa berdampak pada perolehan Dana Insentif Daerah (DID) dan sebagainya," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat rilis yang diterima, Selasa (6/5/2023).

Pihaknya berharap, ada pemaksimalannya dalam implementasi Aplikasi Srikandi ini, karena untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2023 ini masih minus Rp 5 Milliar belum usulan-usulan baru yang masuk.

Sebagai seorang ASN diharapkan, tidak hanya bekerja secara fisik atau yang terlihat saja, tetapi secara administrasi, sistem aplikasi, dan sebagainya.

"Kemarin Kota Pekalongan juga kembali memperoleh Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) 8x berturut-turut. Langkah-langkah ini berimbas pada DID, Dana Alokasi Umum (DAU), dan sebagainya," ucapnya.

Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan menekankan, yang terpenting adalah komitmen terhadap aplikasi Srikandi pada setiap OPD bisa berjalan lancar.

"MoU ini diharapkan tidak sekedar formalitas, tetapi ada komitmen bersama untuk menyukseskan penerapan aplikasi Srikandi ini," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Implementasi Aplikasi Srikandi Kota Pekalongan, Agust Marhaendayana menerangkan, sebelumnya aplikasi serupa sudah dilakukan melalui aplikasi surat online yang digagas oleh Dinas Kominfo.

"Prinsipnya sama, dimana bagi pejabat-pejabat lama sudah familiar, namun pejabat baru harus belajar menyesuaikan. Tetapi, kalau yang bersangkutan sudah pernah menjadi bawahan dan pernah aktif paperless dulu pasti bisa."

"Saya yakin dari komitmen ini yang dilakukan, pernah menjadi kebiasaan, pasti bisa diterapkan secara optimal," katanya.

Agust menyebutkan bahwa, masing-masing admin OPD, kepala bidang, sekretaris dinas sudah terlatih untuk menerapkan aplikasi Srikandi ini.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved