Berita Banyumas
Terkait Tahanan Curanmor Polresta Banyumas yang Meninggal, Ini Penyebabnya, 10 Orang Jadi Tersangka
Satreskrim Polresta Banyumas menetapkan 10 orang pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap tahanan curanmor.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m zaenal arifin
"Dibawa ke RS dalam keadaan korban memang melemah dan secara cepat lakukan perawatan intensif sekitar 2 minggu."
"Penjelasan rumah sakit ada penyakit bawaan liver dan ginjal."
"Penyeban pasti menunggu hasil autopsi," ungkapnya.
Terkait adanya unsur kelalain dalam pengawasan tentunya polisi masih melakukan pemeriksaan terkait.
Sementara itu pihak keluarga dari korban Oki melalui pengacaranya, Silvia Soembarto dalam sebuah video mengatakan menerima atas hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Kami menerima hasil daripada gelar perkara, dan kepada khalayak ramai, yang mungkin mendapat video agar menerimanya."
"Bahwa berdasarkan hasil CCTV dan BAP dan keterangan para tersangka yang berjumlah 10 orang, dan menerima kenyataan Oki meninggal," jelasnya.
Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.