Berita Banyumas

Terkait Tahanan Curanmor Polresta Banyumas yang Meninggal, Ini Penyebabnya, 10 Orang Jadi Tersangka

Satreskrim Polresta Banyumas menetapkan 10 orang pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap tahanan curanmor.

|
Tribunpantura.com/Permata Putra Sejati
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi saat memberikan keterangan pers, Rabu (7/6/2023). 

"Dibawa ke RS dalam keadaan korban memang melemah dan secara cepat lakukan perawatan intensif sekitar 2 minggu."

"Penjelasan rumah sakit ada penyakit bawaan liver dan ginjal."

"Penyeban pasti menunggu hasil autopsi," ungkapnya. 

Terkait adanya unsur kelalain dalam pengawasan tentunya polisi masih melakukan pemeriksaan terkait.

Sementara itu pihak keluarga dari korban Oki melalui pengacaranya, Silvia Soembarto dalam sebuah video mengatakan menerima atas hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Kami menerima hasil daripada gelar perkara, dan kepada khalayak ramai, yang mungkin mendapat video agar menerimanya."

"Bahwa berdasarkan hasil CCTV dan BAP dan keterangan para tersangka yang berjumlah 10 orang, dan menerima kenyataan Oki meninggal," jelasnya. 

Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved