Berita Banyumas

Terkait Tahanan Curanmor Polresta Banyumas yang Meninggal, Ini Penyebabnya, 10 Orang Jadi Tersangka

Satreskrim Polresta Banyumas menetapkan 10 orang pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap tahanan curanmor.

|
Tribunpantura.com/Permata Putra Sejati
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi saat memberikan keterangan pers, Rabu (7/6/2023). 

Mendengar ada keributan itu, petugas kemudian mengecek dan sekira 18.20 WIB korban dibawa ke rumah sakit. 

Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan internal kepada para petugas kepolisian yang berjaga.

Sementara itu terkait bekas luka di beberapa bagian tubuh seperti kaki dan kepala akan diidentifikasi melalui proses autopsi. 

"Dari 10 orang itu masing-masing tersangka memukul 4 sampai 5 kali."

"Motifnya karena merasa kesal itu, kalau terkait luka menunggu hasil autopsi," jelasnya. 

Pihaknya akan melakukan autopsi besok, Kamis (8/6/2023).

Polisi akan menggunakan CCTV dan Scientifik Identification. 

Adapun saksi yang diperiksa saat ini ada 8 orang terdiri dari petugas kepolisian 4 orang ditambah 4 orang saksi tahanan yang tidak memukul.

Di dalam satu sel ada 12 orang tahanan dengan ukuran 6x5 meter.

"Korban sempat diseret dalam di kamar mandi."

"Dan ada 2 tersangka yang menyeretnya di dalam kamar mandi dipukul disiram dan diseret juga."

"Sehingga tidak terlihat cctv," katanya. 

Sejauh ini penyebab kematian akan menunggu hasil autopsi dengan pihak independent dari Undip, Semarang. 

Kasatreskrim mengatakan Oki adalah seorang residivis kasus pencurian burung pada 2019, di Baturraden dan dihukum 6 bulan.

Pihaknya mengatakan secara umum berdasarkan keterangan ada 3 tersangka yang memukul di bagian kepala bagian belakang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved