Berita Grobogan
Gara-gara Pasang Listrik Jebakan Tikus, Petani Grobogan Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya
Petani asal Grobogan, Subandi (61) ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Proses evakuasi mayat pemuda yang tewas tersengat listrik jebakan tikus di pematang sawah, Desa Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
“Ada sejumlah luka bakar di tubuh korban (diduga karena tersengat arus listrik),” jelasnya.
Pihaknya, turut berbelasungkawa dan prihatin sekaligus menyayangkan kejadian tersebut.
Ia mengimbau, masyarakat untuk bijak menggunakan izin pemasangan listrik khususnya di persawahan.
"Penggunaan listrik di sawah untuk jebakan tikus tidak diperbolehkan dan bisa membahayakan nyawa manusia,” bebernya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.