Berita Jateng
Seleksi Anggota KPU Kabupaten dan Kota Periode 2023-2028 di Jateng Dibuka Sampai 19 Juni Mendatang
Pengumuman pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2028 di Jateng telah dibuka mulai 13-19 Juni 2023.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pengumuman pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2028 di Jateng telah dibuka mulai 13-19 Juni 2023.
Tim Seleksi membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota periode 2023-2028 di kantor setempat.
Pendaftaran ini berdasarkan keputusan KPU Nomor 356 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Pada 5 Provinsi dan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 6 kabupaten/kota di 2 provinsi periode 2023-2028.
Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/kota di Jawa Tengah Periode 2023-2028 mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota.
Sekretaris KPU Jateng, Rudinal mengatakan pihaknya menurunkan 5 tim pelaksana untuk mensukseskan pendaftaran calon anggota KPU Jateng periode 2023-2028.
"Di Jateng terbagi menjadi lima tim seleksi. Masing-masing tim terdapat lima anggota," katanya di Hotel MG Setos Semarang, Selasa (13/6/2023).
Ia menambahkan perekrutan calon anggota KPU kabupaten dan kota di Jateng periode 2023-2028 dibuka untuk 23 daerah.
Selain itu, peserta yang ingin mendaftar harus benar-benar memperhatikan persyaratan yang dibutuhkan.
"Teman-teman yang ingin mengikuti pendaftaran harus bener-bener cermat. Bahwa dalam proses pendaftaran, mereka wajib menyampaikan dokumen kepada kita," jelasnya.
Ketua Tim Seleksi 1, Andreas Pandiana mengatakan pihaknya bakal semaksimal mungkin melayani pendaftaran kepada calon anggota KPU Kabupaten/kota di Jateng.
Pihaknya juga mengimbau kepada peserta untuk segera melakukan pendaftaran.
"Kita hari ini pendaftaran dibuka. Informasi ini saya kira sudah tersebar luas. Jadi kepada para calon untuk segera mendaftar," kata Andreas.
Sebelum dinyatakan lolos, peserta harus melalui beberapa tahapan tes.
Di antaranya, seleksi administrasi, cat, seleksi psikologi, tes kesehatan dan wawancara.
"Sama seperti yang sudah ditetapkan oleh peraturan KPU," imbuhnya.
Ia berharap, antusias peserta untuk mendaftar semakin besar.
"Kita target dua kali dari kebutuhan anggota KPU Kabupaten/Kota, paling tidak ada 10," tuturnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.