Berita Jateng
Aturan Baru, Penumpang Pesawat dan Kereta Api Diperbolehkan Tak Pakai Masker
Kebijakan itu diberlakukan di bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dan stasiun yang dikelola PT KAI Daop 4 Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m zaenal arifin
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Armada Garuda Indonesia yang tengah berada di airside Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali
Ia mengatakan dianjurkan tetap membawa hand sanitizer, atau mencuci tangan secara berkala menggunakan sabun dan air ketika menyentuh benda di tempat umum. Bagi yantg beresiko tertular atau menularkan covid 19 dianjurkan tetap menjaga jarak.
Pelanggan KAI dianjurkan tetap membawa aplikasi SATUSEHAT.
"KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19."
"Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” tandasnya. (*)
Tags
Penumpang Kereta Api
syarat naik pesawat
PT KAI Daop IV Semarang
Tribunpantura.com
syarat naik kereta
pesawat
kereta api
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.