Berita Semarang

Gara-gara Layanan VCS, Mahasiswa di Semarang Jadi Korban Pemerasan, Rugi Hampir Rp 5 Juta

Layanan video call sex (VCS) berbayar marak ditemukan di media sosial terutama Twitter dan Instagram.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Tangkapan layar pemesanan VCS berbayar. 

Bila kasusnya seperti itu, pihaknya tegas mengundang pelaku untuk menghapus videonya. Bila disebar akan ditempuh jalur hukum.

"Kami undang dulu, kalau sebatas masih mengancam," terangnya.

Bersumber Catatan LBH Semarang, ada 46 pengaduan kekerasan seksual tahun 2022.

Mayoritas aduan Kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) di antaranya VCS dan pemerkosaan.

"Setengah korbannya adalah mahasiswa," ungkapnya.

Terpisah, Pakar IT Digital Forensik Semarang, Solichul Huda menuturkan, VCS termasuk dalam rekayasa digital atau social engineering yang mana merupakan salah satu modus kejahatan dengan menanipulasi kondisi psikologi korban.

"Penawaran VCS termasuk sosio engineering  karena menawarkan kesenangan," katanya.

Kejahatan sosio engineering berupaya memanipulasi korban dengan informasi sangat menyedihkan dan sebaliknya.

"Menghadapinya harus tenang baru direspon. Diverifikasi dan validasi, jangan sampai transaksi apapun," lanjut Huda.

Ia menambahkan, aktivitas VCS sah-sah saja sejauh dilakukan bersama pasangan sah. 

Hanya saja, jangan sampai ada aktivitas penyimpanan. Sebab, ditakutkan ketika handphone hilang atau diserang hacker bisa disalahgunakan.

"Misal tidak ada hubungan resmi mending ga usah VCS," katanya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved