Berita Pekalongan

Pembangunan Pasar Banjarsari Kota Pekalongan Tunggu SPK

Pembangunan Pasar Banjarsari Kota Pekalongan telah disetujui oleh Pemerintah Pusat, dengan pagu

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA/Indra Dwi Purnomo
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Budiyanto. 

TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Pembangunan Pasar Banjarsari Kota Pekalongan telah disetujui oleh Pemerintah Pusat, dengan pagu anggaran sesuai RUP di Kementerian PUPR senilai Rp 164,3 miliar.

Saat ini progress tahapannya masih dalam tahapan lelang.


Pengumuman pemenang lelang proyek Pasar Banjarsari Kota Pekalongan yang semula berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dilaksanakan pada Jumat, (16/6/2023) lalu diundur menjadi Selasa, (4/7/2023).


Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Budiyanto.

"Untuk informasi terbaru terkait Pasar Banjarsari Pekalongan, seharusnya kan SPK kemarin tanggal 16 Juni 2023, dikarenakan ada pengunduran, maka diundur tanggal 4 Juli 2023. Sebab, pemenang baru tanggal 23 Juni ini," katanya 


Budiyanto menyebutkan, adapun peserta tender Pembangunan Pasar Banjarsari Kota Pekalongan tercatat ada 87 peserta.

Namun dari jumlah peserta sebanyak itu, hanya ada 13 peserta yang masuk lelang.


Dari 13 peserta tersebut, peserta dengan harga penawaran terendah pada urutan pertama adalah PT Adhi Persada Gedung, dengan harga penawaran Rp 131.413.944.000.

Disusul urutan dua PT Karya Adi Kencana dengan harga penawaran Rp 132.784.152.751, dan urutan tiga PT Brantas Abipraya (Persero) dengan harga penawaran Rp 133.056.618.300.


"Urutan satu, dua, tiga setelah di cek administrasinya ternyata adalah penawaran terendah, dimana pagu kita Rp 164,3 miliar.

Sedangkan, penawaran terendah sekitar Rp 130an miliar.

Setelah dicek administrasi gugur, maka urutan keempat, lima , dan enam naik, kalau administrasi administrasi lengkap maka, akan diumumkan pada tanggal 23 Juni besok dan SPK tanggal 4 Juli 2023," jelasnya.


Menurutnya, setelah itu, Dindagkop-UKM akan mengadakan sosialisasi kepada para pedagang eks Pasar Banjarsari tentang mekanisme operasional, pembangunan, dan sebagainya.

Setelah diumumkan baru bisa dibangun.


" Kita sebenarnya hanya menunggu SPK. Kalau sudah rampung, bisa dilaksanakan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved