Berita Video

Video Hasil Mediasi PT Dingxin Boga Indonesia dan Karyawan, Disnakerin Kota Tegal: Sudah Selesai

Kesalahpahaman antara PT Dingxin Boga Indonesia atau distributor es krim Aice di Tegal Raya dengan satu karyawannya berakhir saling legawa.

"Jadi yang bertanggung jawab terhadap barang inventaris bergerak ataupun diam, ada kesepakatan kedua belah pihak agar sama-sama terarah dan bekerja dengan baik. Jadi hanya jaminan," ungkapnya. 

Menambahkan, Manager Office, Teresia mengatakan, pengajuan pengunduran diri tidak dipermasalahkan. 

Hanya saja ada aturannya, seperti sampai ada pengganti dan paling tidak menyelesaikan pekerjaannya lebih dulu.

Selain itu, karyawan yang bersangkutan tidak menyerahkan surat resign secara resmi, hanya lisan.

"Jadi kenapa ijazah masih ada di kami. Karena dia tidak mengundurkan diri secara resmi," ujarnya.

Karyawan yang bersangkutan, Y Henny Dinda Sukma Ekawati M, dalam mediasi secara langsung menyerahkan surat resign yang dibuat secara tertulis. 

Saat itu juga dia langsung menerima ijazahnya. 

Ia tidak banyak berkomentar dan hanya menyampaikan masalah sudah selesai.

"Iya, sudah selesai," singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved