Berita Banyumas
Fakta Baru, Temuan Empat Kerangka Bayi di Banyumas Diduga Hasil Hubungan Terlarang Bapak dan Anak
Polisi sudah mengamankan perempuan dengan inisial E (25) yang diduga sebagai ibu atau pemilik 4 kerangka bayi tersebut.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m zaenal arifin
Tribun-Pantura.com/Permata Putra Sejati
Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023).
"Makanya sempat diusir sama warga sehingga ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelasnya.
Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang.
Menurut warga anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah kelas 5 SD.
Pihaknya menjelaskan kalau warga melihat dalam waktu yang belum lama ini E sempat terlihat gemuk.
"'Belum terlalu lama, gemuk banget badannya."
"Terus setelah itu kurus lagi, cuma saya juga tidak terlalu yakin itu hamil apa tidak," jelasnya.
E biasa bersama dengan ayah kandungnya di Gubug yang berdiri di lahan milik Tomo (47). (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.