Berita Banyumas

7 Kerangka Bayi di Purwokerto Hasil Inses Bapak Kandung dan Anak, Dilahirkan, Dibunuh Lalu Dikubur

Satreskrim Polresta Banyumas sampai saat ini masih mencari keberadaan 3 kerangka bayi lain yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto.

Tribun-Pantura.com/Permata Putra Sejati
Tim Inafis saat masih mencari keberadaan 3 kerangka bayi lain yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, dengan mengerahkan anjing pelacak, Senin (26/6/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas sampai saat ini masih mencari keberadaan 3 kerangka bayi lain yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Senin (26/6/2023).

Kasatreskrim, Kompol Agus Supriadi mengatakan berdasarkan penuturan dari pelaku hubungan inses antara bapak dan anak tersebut sudah terjadi sejak 2013 hingga 2021. 

Pelaku Rudi (57) adalah ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi yang ditemukan sebelumnya.

"Semua dalam keadaan hidup dan dibekap lalu meninggal dan dikuburkan."

"Pada saat melahirkan E dibantu oleh ibunya atau istri Rudi itu sendiri," terangnya.

Pihaknya mengatakan terkait motif masih dugaan adanya pengaruh sosok guru spiritual yaitu mengikuti atas nama Bambang.

"Masih kita dalami apakah motifnya ilmu spiritual atau hanya dijadikan budak seks dari anaknya itu," ungkapnya.

Sebelumnya sempat diberitakan polisi mengatakan tidak hanya empat kerangka bayi, ternyata ada total 7 kerangka yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. 

Hal itu telah diungkapkan secara langsung oleh pelaku Rudi (57) ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi di Banyumas.

Pelaku Rudi merupakan ayah kandung E yang ditangkap pada Sabtu (24/5/2023).

Dia diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasanya memancing.

"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan Total ada 7 kerangka," ujar Kasatreskrim.

Kasatreskrim mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.

"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.

Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri. 

Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.

Anaknya E adalah anak pertama dari istri ketiganya. 

"Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dibekap dan dikuburkan."

"Dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," katanya.

Terkait motif utama pelaku polisi masih mendalami lebih lanjut.

Namun demikian ada dugaan motif spiritual yang melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan membunuh bayi-bayi itu.

"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi 3 kerangka lain di tkp yang sama," ungkapnya. 

Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubug rumahnya.

Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.

Adapun E (26) sampai saat ini masih berstatus saksi korban.

Dan pada saat 2013 lalu E masih berumur 13 tahun.

Dari 7 kerangka bayi polisi mengatakan terdiri dari 5 laki laki 2 perempuan.

"Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya," katanya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved