Berita Jateng

Polisi Teruskan Pencarian Kerangka Bayi Korban Hasil Inses Bapak dan Anak di Banyumas

Polisi dibantu warga hari ini kembali mencari satu lagi kerangka bayi korban pembunuhan hasil Inses bapak dan anak di Kelurahan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Suasana saat Tim Inafis menemukan satu lagi kerangka ke 6 bayi yang dikubur di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Rabu (28/6/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Polisi dibantu warga hari ini kembali mencari satu lagi kerangka bayi korban pembunuhan hasil Inses bapak dan anak di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jumat (30/6/2023).


Sebelumnya kerangka ke-5 ditemukan pada Senin (26/6/2023) dan kerangka ke-6 ditemukan Rabu (28/6/2023). 


Kerangka-kerangka tersebut ditemukan sudah tidak utuh dan tinggal serpihan-serpihan kecil.


Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurohman mengatakan kerangka ke-6 ditemukan di kedalaman 30 centimenter dan masih berada di lokasi yang sama. 


"Yang ke-6 ditemukan dibungkus kain merah dan seperti serpihan serpihan. Usai dari ini akan langsung dibawa ke RS Margono," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.


Masih tersisa satu lagi kerangka bayi hasil inses yang belum ditemukan dari 7 yang dikatakan dikuburkan oleh tersangka Rudi.


Polisi mengatakan akan terus melakukan penggalian lagi dan memastikan tempat Rudi menguburkan bayi anaknya tersebut. 


Dari keterangan sejumlah warga sebelumnya lahan itu merupakan kolam ikan dan ada sebanyak tiga kolam. 


Kemudian lokasi-lokasi yang menjadi temuan kerangka bayi, berada di pinggir kolam. 


"Ada tiga kolam, itu kemarin yang ditemukan kerangka di pinggiran kolam," ujar S warga sekitar (yang tidak mau disebutkan nama aslinya). 


Ia mengatakan Rudi kesehariannya tertutup dan menghabiskan waktunya untuk memancing di sungai.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved