Pungli di Sekolah
Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Pungli Berkedok Infak di SMAN 1 Sale Rembang
Polda Jateng bakal melakukan klarifikasi terhadap Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Rembang yang melakukan tarikan iuran atau pungli berkedok infak.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bakal melakukan klarifikasi terhadap Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang yang melakukan tarikan iuran atau pungli berkedok infak.
Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah mencopot kepala sekolah tersebut.
Kendati begitu, polisi tetap melakukan penelusuran untuk mengungkap unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Nanti kita kroscek dulu, lewat Polres Rembang kita ingin tahu apakah ada pelanggaran pidana," ucap Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di kantor Polda Jateng, Rabu (12/7/2023).
Ia memastikan semisal ada pelanggaran hukum nantinya akan ditindaklanjuti.
Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan klarifikasi untuk mengetahui aliran penggunaan uang tersebut apakah digunakan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan lainnya.
"Pasti ada alasan dan sebab musababnya. Apakah digunakan untuk fasilitas umum atau pribadi," terangnya.
Menurutnya, setiap sekolah sebenarnya memiliki punya SOP untuk melakukan pembangunan.
Sewaktu sekolah kekurangan dana tentunya harus komunikasi dengan pemerintah daerah lewat dengan Dinas Pendidikan.
"Langsung meminta (dana) kepada siswa menjadi pertanyaan. Bisa jadi disalahgunakan," bebernya.
Ia menambahkan, dalam upaya melakukan klarifikasi tersebut bakal berkoordinasi dengan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).
"Iya, kami koordinasi dengan APIP dalam melakukan klarifikasi persoalan ini," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.