Berita Semarang

Begini Kondisi Bocah 7 Tahun di Semarang yang Dibakar Temannya, Kasusnya Ditangani Polisi

Seorang bocah perempuan berinisial SP (7) yang mengalami luka bakar di punggung hingga kakinya kini dirawat di RSUD Ambarawa.

Istimewa
Ilustrasi - Bocah 7 tahun mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuhnya. 

TRIBUN-PANTURA.COM, UNGARAN - Seorang bocah perempuan berinisial SP (7), warga Doplang II, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang yang mengalami luka bakar di punggung hingga kakinya kini dirawat di Rumah Sakit Gunawan Mangunkusumo (RSGM) atau RSUD Ambarawa.

SP diketahui sudah masuk ke rumah sakit tersebut sebanyak tiga kali dan sudah menjalani operasi pembersihan luka sebanyak empat kali.

Sebagai informasi, SP mengalami luka bakar saat sedang perjalanan ke warung dekat rumahnya. Diduga dia terbakar akibat ulah dari temannya.

Menurut penuturan Direktur RSUD Ambarawa, dr Hasti Wulandari, anak tersebut mengalami luka bakar hingga 32 persen di tubuhnya.

Baca juga: Begini Ungkapan Keluarga Saat Sambut Kepulangan Ratusan Jemaah Haji Asal Kabupaten Tegal

“Kondisi luka bakarnya 32 persen, punggung, pantat dan paha bagian belakangnya. Menurut dokter spesialis kami, kondisinya bisa membaik asal penanganan pembersihan luka dirawat dengan baik agar tidak infeksi,” ungkap dia, Senin (17/7/2023).

Dia melanjutkan, pasien tersebut harus dirawat di rumah sakit dahulu hingga kondisinya membaik.

Langkah yang diupayakan pihak rumah sakit sejauh ini, lanjut dr Hasti, melakukan pembersihan luka dan saat pembersihan akan dilakukan di ruang operasi.

SP harus menjalani operasi pembersihan luka bakar dua kali dalam sepekan.

“Pembersihannya tidak biasa, harus dibius juga karena pasien kan kesakitan,” imbuh dia.

Baca juga: Dinsos-P2KB Kota Pekalongan Targetkan 27 Kampung KB Terbentuk pada Tahun 2024

Terkait kondisi psikologis, dr Hasti mengatakan bahwa anak tersebut trauma sehingga pihaknya juga melibatkan psikolog serta bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang untuk berkomunikasi.

SP sendiri menjalani perawatan di rumah sakit tersebut kali pertama sejak Sabtu (24/6/2023) lalu.

Pemberitaan sebelumnya, seusai kejadian SP yang mengalami luka bakar, keluarga SP melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Kasi Humas Polres Semarang, Iptu Handayani mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

Iptu Handayani mengatakan, pihak kepolisian saat ini berupaya melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi terkait.

“Sampai saat ini kami belum bisa menentukan atau menyampaikan bahwa korban mengalami luka itu dibakar atau bagaimana, sehingga masih mendalami dari keterangan saksi anak-anak maupun saksi dewasa,” ungkap dia, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Isi Materi MPLS, Kasatlantas Polres Pekalongan Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas ke Pelajar

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved