Berita Pekalongan

Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Pekalongan Capai Rp 30 Miliar

Tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan rata-rata sudah mencapai 90 persen.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Tribun-Pantura.com/Indra Dwi Purnomo
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Sri Mugirahayu. 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan rata-rata sudah mencapai 90 persen.

Hal tersebut, di katakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Sri Mugirahayu, Selasa (18/7/2023).

"Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan meliputi Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang."

"Dari semua wilayah tersebut, ada satu wilayahnya sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau di angka 96 persen yaitu Kota Pekalongan, untuk lainya ada yang 90 persen, 89 persen. Semuanya tergolong masih bagus kepesertaannya," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Sri Mugirahayu.

Baca juga: Keterangan Resmi PT KAI Atas Kecelakaan Kereta Api Brantas Tabrak Truk Kontainer di Semarang

Berdasarkan data, angka kepesertaan di Kota Pekalongan mencapai 307.230 jiwa. Tingkat keaktifan peserta mencapai 75,64 persen.

Lalu disusul Kabupaten Batang, dengan tingkat kepesertaan mencapai 91 persen dari jumlah penduduk 818.979. Angka itu setara 745.276 jiwa dan tingkat keaktifan 69,15 persen.

"Lalu untuk di Kabupaten Pemalang tingkat kepesertaan mencapai 88,02 persen dari jumlah penduduk 1.542.502 jiwa. Angka itu setara, 1.357.279 jiwa dan untuk tingkat keaktifan mencapai 67,25 persen."

"Kemudian, tingkat Kepesertaan JKN Kabupaten Pekalongan mencapai 87,82 persen dari jumlah penduduk 988.168 jiwa. Angka itu setara 867.773 jiwa dengan tingkat keaktifan kepesertaan mencapai 71,35 persen," ucapnya.

Baca juga: Detik-detik Kereta Api Tabrak Truk Kontainer di Madukoro Semarang, Korban Dikabarkan 1 Orang Luka

Cici panggilan akrabnya mengungkapkan, untuk jumlah tunggakan iuran peserta mandiri berada di kisaran Rp 30 miliar dari empat daerah itu.

Akan tetapi, untuk tunggakan itu tidak mengganggu likuiditas keuangan BPJS Kesehatan.

"Tunggakan kita bisa capai Rp 30 miliar untuk yang mandiri saja. Tapikan kita sudah melakukan upaya-upaya penagihan, kita punya tenaga collecting aja ada empat orang kerjanya dari pagi hingga sore, dan kerjanya hanya menelepon peserta yang menunggak," ungkapnya.

Walaupun tunggakan tinggi, tidak ada permasalahan terkait klaim BPJS kesehatan ke rumah sakit.

Baca juga: Kronologi Tabrakan Kereta Api Brantas dengan Truk Kontainer di Semarang, Jalur Kereta Lumpuh

Perlu diketahui, Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero), berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. 

Cici menambahkan, capaian tersebut menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari akuntan publik..

"Capaian tersebut juga yang mendasari, keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar Rp 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN."

"Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved