Berita Pekalongan

270 PPPK Formasi 2021 dan 2022 Dilantik, Wali Kota Pekalongan Minta Ada Peningkatan Kerja

270 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pekalongan yang formasi tahun 2021 dan 2022 resmi dilantik.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Tribun-Pantura.com/Indra Dwi Purnomo
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat melantik dan mengambil sumpah PPPK dan kepala sekolah, di halaman Setda setempat. 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Sebanyak 270 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pekalongan yang formasi tahun 2021 dan 2022 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, di halaman Setda Kota Pekalongan, Jumat (21/7/2023).

Selain melantik dan mengambil sumpah para PPPK, walikota juga mengambil sumpah jabatan 48 orang kepala sekolah yang mengalami rotasi jenjang SD dan SMP yang ada di Kota Pekalongan.

Usai melantik, Mas Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan mengucapkan selamat kepada para PPPK yang dilantik.

Menurutnya, perjuangan mereka dalam mendapatkan SK PPPK tidaklah mudah, ada sejumlah mekanisme dan usaha sungguh-sungguh yang harus ditempuh dengan banyaknya saingan yang harus dilewati.

Baca juga: 29 Penyandang Disabilitas di Batang Terima Bantuan Modal Usaha Rp 3 Juta

"Alhamdulillah, proses pelantikannya berjalan dengan baik. Perjuangan mereka menjadi PPPK ini begitu berat dan tidak mudah, ada banyak pesaing dan melalui sejumlah tes yang harus dilalui," ujarnya.

Pihaknya menekankan bahwa, keberhasilan dan kesuksesan ini akan sia-sia bila hanya berhenti pada saat penyerahan SK saja, melainkan juga mereka sebagai pelayan masyarakat harus mampu menunjukkan semangat peningkatan kerja melalui masing-masing profesi maupun disiplin ilmu yang ditekuninya. 

"Kalau setelah menerima SK PPPK ternyata kinerjanya tidak meningkat seperti sebelum menjadi PPPK, dan masih honorer artinya mereka gagal."

"Karena, kami menginginkan adanya peningkatan kinerja mereka ke depannya dalam menjalankan amanah ini," katanya.

Baca juga: Aksi Masinis KA Brantas Selamatkan Penumpang Usai Tabrak Truk Ramai Perbincangkan: Itu Keajaiban

Kemudian, untuk kepala sekolah yang baru saja dilantik bahwa rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan ini merupakan hal yang lumrah dan kebutuhan sebuah organisasi, bukan karena adanya catatan buruk yang bersangkutan.

"Pelantikan ini bisa menjadi pendorong semangat mereka untuk lebih giat, memajukan sektor pendidikan dan mengukir prestasi di sekolah yang diembannya."

"Mengingat, peningkatan kualitas sektor pendidikan menjadi visi dan misi kami yang kedua untuk bersama-sama mencerdaskan siswa-siswi di Kota Pekalongan. Kami percaya mereka semua bisa mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menambahkan, ada 270 orang PPPK terdiri dari 154 orang PPPK yang lolos seleksi tahun 2021 dan 116 orang PPPK formasi Tahun 2022.

Baca juga: Wali Kota Tegal Launching Gerakan Peduli Stunting di Kecamatan Margadana, Munculkan Pola Bapak Asuh

"Karena memang untuk PPPK tahun sebelumnya, tenaga guru masih banyak yang belum memiliki sertifikasi pendidik (serdik), tetapi adanya aturan baru, bahwa meskipun belum memiliki serdik juga dilantik menjadi Jabatan Fungsional (JF)."

"Sehingga, mereka diikutkan dengan PPPK formasi tahun setelahnya dan yang baru ini untuk bersama-sama dilantik sebagai Jabatan Fungsional," katanya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved