Berita Pekalongan
Bejat, Gadis di Pekalongan Dicekoki Miras dan Digilir 8 Remaja Selama 3 Hari, Begini Kondisinya
Melakukan persetubuhan anak di bawah umur, 4 pemuda asal Kota Pekalongan ditangkap anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota. 4 Orang lainnya DPO.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Tribun-Pantura.com/Indra Dwi Purnomo
Kasie Humas Polres Pekalongan Kota Iptu saat menanyai salah satu pelaku persetubuhan anak di bawah umur.
Sementara itu, H salah satu pelaku menceritakan, ia mengenal korban dari temannya yang berinisial IM.
Awalnya, korban dan temannya hanya bermain di rumahnya.
"Rumah saya saat itu sepi. Waktu ngobrol korban main dicekoki minuman keras. Setelah itu di kaya gituan," katanya.
Baca juga: Dirumorkan Susul Messi ke Inter Miami, Andreas Iniesta Akan Sempurnakan Reuni Eks Barcelona di MLS
Ia melakukan perbuatan itu tidak hanya sekali, tapi sudah dua tiga kali.
"Itu dilakukan, ketika korban tidak pulang ke rumahnya. Di hari pertama, korban pulang, lalu hari kedua pulang, dan di hari ketiganya korban tidak pulang,” ungkapnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.